kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bapepam pastikan aturan tak berubah pasca OJK


Rabu, 08 Agustus 2012 / 09:52 WIB
Bapepam pastikan aturan tak berubah pasca OJK
ILUSTRASI. Netflix punya pilihan dokumenter kriminal yang bikin bergidik saat ditonton. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bapepam-LK menyatakan tidak ada peraturan pasar modal dan lembaga keuangan yang akan berubah pasca peralihan Bapepam-LK ke OJK maupun selama masa transisi.

"Peraturan secara substansi tetap sama. Perubahan hanya di nama lembaga yang mengeluarkan aturannya saja. Kalau sebelumnya Bapepam-LK nanti OJK," ungkap Pejabat Sementara Ketua Bapepam-LK Ngalim Sawega usai pertemuan dengan DK OJK di Gedung Bapepam-LK, Selasa (7/8).

Ia menambahkan, rencana revisi UU Pasar Modal yang masuk Prolegnas 2013 juga tetap berjalan. Bapepam-LK saat ini masih mempersiapkan substansi revisi. Hanya saja, bila revisi UU ini mulai dibahas tahun depan, mitra kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah OJK dan bukan Bapepam-LK.

"Intinya selama lima bulan ke depan kami akan erat bekerja sama dengan Dewan Komisioner OJK. Kami akan mengatar OJK sampai Desember dan menjaga masa peralihan berjalan lancar," tutur Ngalim.

Struktur OJK

Pada kesempatan terpisah, Komisaris Eksekutif Pengawas Pasar Modal Dewan Komisioner (DK) OJK Nurhaida mengungkapkan, selama masa transisi DK OJK akan menyelesaikan struktur organisasi, kepegawaian, dan infrastruktur.

Ia menjanjikan struktur itu bakal rampung pada akhir September 2012. Kemudian, pada akhir Oktober 2012, Kementrian Keuangan sudah harus mengajukan nama-nama struktur tersebut plus standar prosedur operasional (SOP) sesuai pasal 61 UU OJK.

"Akhir November, pejabat yang nama-namanya ditunjuk akan ditetapkan," kata Nurhaida. Dengan begitu, pada 1 Januari 2013 secara organisasi Bapepam-LK sudah efektif melebur dengan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×