Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar modal dan Lembaga keuangan (Bapepam-LK) diminta segera menyelesaikan emiten-emiten bermasalah sebelum akhir tahun atau sebelum peralihan Bapepam-LK ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2013.
"Kalau bisa selesai sebelum Januari agar tidak di-carry over ke OJK," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota OJK, Nurhaida, Senin (7/8).
Mantan Ketua Bapepam-LK ini menambahkan, selain penyelesaian emiten bermasalah, kelanjutan rencana penawaran saham perdana (IPO) beberapa calon emiten di semester kedua tahun ini masuk jadi prioritas pekerjaan di masa transisi.
Beberapa emiten berkasus yang dimaksud antara lain adalah PT Katarina Utama Tbk (RINA) dan Davomas Abadi Tbk (DAVO). Transaksi saham DAVO diberhentikan karena belum memberikan laporan keuangan 2011 dan belum membayar denda. Selain itu, Davomas juga gagal membayar kupon obligasi senilai US$ 3,56 miliar.
Sementara itu, Katarina masih menjadi objek pemeriksaan bermasalah terkait dugaan penyelewengan dana penawaran saham perdana (IPO) pada Juli 2009 senilai Rp 30,9 miliar.
Ia menambahkan, paskaperalihan Bapepam-LK dan OJK, emiten-emiten bermasalah bakal ditangani oleh OJK. Penanganannya bukan sekadar menyangkut pelanggaran emiten terkait aksi mereka di pasar modal melainkan juga menyangkut kerugian yang ditimbulkan terhadap investor selaku konsumen.
"Di OJK kami kan memiliki anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen," ungkap Nurhaida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News