kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.753   42,00   0,27%
  • IDX 7.468   -11,36   -0,15%
  • KOMPAS100 1.154   0,16   0,01%
  • LQ45 915   1,77   0,19%
  • ISSI 226   -0,94   -0,41%
  • IDX30 472   1,65   0,35%
  • IDXHIDIV20 569   1,75   0,31%
  • IDX80 132   0,22   0,17%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,25   0,16%

Bapepam-LK akan klarifikasi tender offer BDMN


Senin, 16 April 2012 / 23:12 WIB
ILUSTRASI. Selasa (13/4), IHSG melemah IHSG melemah 0,36% atau 21,13 poin ke 5.927,43.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akhirnya berbicara. Otoritas pasar modal akan memanggil manajemen DBS Group Holdings terkait rencana akuisisi tak langsung terhadap mayoritas saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Bapepam-LK perlu memanggil DBS lantaran bank asal Singapura ini telah menetapkan harga tender offer BDMN sebelum proses akuisisi selesai.

Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, mengatakan, otoritas pasar modal ini akan meminta penjelasan kepada DBS setelah penyerahan dokumen resmi akuisisi. "Kami lihat penentuan harga tender offer mempengaruhi pergerakan harga saham. Kami akan melihat kejelasan tentang hal tersebut," ucap dia, Senin (16/4).

Nurhaida menyatakan, DBS seharusnya memublikasikan rencana tender offer dan penentuan harga tender offer BDMN setelah menyelesaikan akuisisi tersebut. Hingga berita ini naik cetak, belum ada tanggapan resmi dari DBS Group.

Seperti diketahui, DBS Group berniat mengakuisisi saham Asia Financial (Indonesia), yang merupakan pengendali BDMN. Proses akuisisi belum tuntas, DBS telah membeberkan harga tender offer di level Rp 7.000 per saham, pada Senin (2/4) silam.

Sehari setelah publikasi itu, harga saham BDMN melonjak. Sebelum pengumuman DBS, harga rata-rata saham BDMN berkisar Rp 4.525 - Rp 4.475 per saham. Seusai pengumuman itu, pada Selasa (3/4), harga BDMN melejit menjadi Rp 6.400 per saham.

Belum bicara pelanggaran

Bapepam-LK belum bisa mengambil tindakan karena berkas resmi akuisisi BDMN belum diterima. Di sisi lain, DBS harus mendapat izin Bank Indonesia sebelum mencaplok BDMN. Izin BI, menurut Nurhaida, harus disertakan dalam dokumen resmi tender offer yang disampaikan ke Bapepam-LK.

Tapi Nurhaida belum mau berkomentar apakah ada indikasi pelanggaran mengenai sepak terjang DBS. "Nanti, kami lihat dokumennya secara komprehensif, dan menentukan apa yang perlu dikomentari Bapepam ke DBS," jelas Nurhaida.

A.G Pahlevi, analis AAA Securities, menilai pernyataan DBS terkait harga tender offer sangat mempengaruhi pergerakan harga saham BDMN. "Harga BDMN saat ini merupakan harga premium," tutur dia. Harga wajar BDMN sebelum tender offer berkisar Rp 4.900 per saham.

Namun, beberapa waktu belakangan, harga saham BDMN perlahan menurun seiring belum jelasnya realisasi akuisisi. Pasalnya, izin pergantian kepemilikan BDMN oleh BI belum keluar.

Rencana bisnis BDMN pasca pergantian pengendali pun masih samar. Para pelaku pasar pun khawatir tender offer tidak dilakukan secara keseluruhan atau mencakup 99,99% saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×