kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.252   27,00   0,17%
  • IDX 6.921   23,70   0,34%
  • KOMPAS100 1.008   6,00   0,60%
  • LQ45 773   2,46   0,32%
  • ISSI 226   2,10   0,94%
  • IDX30 399   1,58   0,40%
  • IDXHIDIV20 462   1,17   0,25%
  • IDX80 113   0,66   0,58%
  • IDXV30 114   1,24   1,10%
  • IDXQ30 129   0,33   0,26%

Bapepam Kian Pelit Berbagi Informasi


Kamis, 30 Juli 2009 / 07:24 WIB
Bapepam Kian Pelit Berbagi Informasi


Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bukannya semakin transparan, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) malah semakin menutup akses informasi bagi investor. Kali ini, otoritas pasar modal itu hendak menutup segala informasi mengenai Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto beralasan, KPD memang tidak termasuk dalam kategori investasi publik. Dengan begitu, Bapepam-LK tidak wajib menginformasikan datanya kepada khalayak luas.

Walau ada alasan seperti itu, penutupan data tentu bisa mengundang tanya. Apakah ini adalah langkah untuk menutupi banyak sengketa KPD antara Manajer Investasi (MI) dan investor. "Tidak, ini hanya lantaran KPD masuk wilayah privat," tegas Djoko.

Ia menambahkan, Bapepam-LK tetap akan meminta laporan pengelolaan KPD dari MI beserta data investornya. Sebelum ini, investor bisa mengetahui jumlah dana kelolaan KPD dalam data Bapepam-LK tentang total dana kelolaan MI. Caranya, investor tinggal mengurangi total dana kelolaan MI dengan jumlah dana kelolaan reksadana.

Presiden Direktur Mandiri Manajemen Investasi (MMI) sekaligus Ketua Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) Abiprayadi membenarkan, Bapepam-LK masih meminta para MI melaporkan dana kelolaan. Selain itu, MMI sendiri juga melaporkan seluruh nama nasabahnya. "Ini demi investor juga," katanya.

Pengamat Pasar Modal Siswa Rizali mengatakan, sebaiknya Bapepam-LK tetap membuka data KPD. Dengan begitu, investor dapat melihat kinerja industri. Jika bagus, pasti investor tertarik masuk. "Ini untuk meyakinkan investor," imbuhnya.

Yang lebih penting lagi, investor bisa mengetahui jumlah dana KPD yang dikelola MI. "Kalau Bapepam tidak menginformasikan, investor bisa gampang dibodoh-bodohi," kata Parto Kawito, Direktur Infovesta Utama.

Pembukaan informasi ini juga berarti bagian transparansi Bapepam-LK plus para MI. Malahan, Bapepam-LK secara tak langsung mendapat bantuan investor dalam proses pengawasan. "Jika Bapepam takut ada penarikan dana, mending tidak usah minta MI bikin instrumen investasi," kata Parto.

Seorang pelaku pasar yang enggan disebut namanya mengeluh, langkah ini adalah langkah mundur. Harusnya, sebagai wasit pasar modal, Bapepam-LK memfasilitasi kebutuhan investor. Ia menduga, "Ini cara Bapepam untuk menutup pertumbuhan KPD, sehingga investor tidak masuk. Soalnya, Bapepam-LK tak bisa mengawasinya".

Bukan sekali ini saja Bapepam-LK menutup data pasar modal. Dalam kepemimpinan Fuad Rahmani, Bapepam-LK telah menutup informasi kinerja reksadana harian pada 2007. Padahal, tadinya, investor bisa melihat kinerja reksadana hingga aset dasar. Investor juga bisa melihat berapa banyak penarikan maupun penambahan unit penyertaan.

Soal yang satu ini, Djoko mengulangi alasan lama yang pernah ia utarakan dua tahun lalu. "Sistem Teknologi Informasi (TI) Bapepam-LK masih dalam perbaikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×