kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Bank BTPN Syariah (BTPS) Bagikan Bonus Saham ke Direksi dan Karyawan


Kamis, 30 Januari 2025 / 23:09 WIB
Bank BTPN Syariah (BTPS) Bagikan Bonus Saham ke Direksi dan Karyawan
ILUSTRASI. Dari kanan: Direktur Utama Bank BTPN Syariah Hadi Wibowo, Presiden Komisaris Kemal Azis Stamboel dan Ketua Dewan Pengawas Syariah Ikhwan Abidin usai RUPST di Jakarta, Rabu (20/3). PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan telah membagi habis semua sisa saham treasuri yang dimiliki perseroan.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan telah membagi habis semua sisa saham treasuri yang dimiliki perseroan. Pembagian ini dalam bentuk pemberian remunerasi kepada direksi dan karyawan BTPS.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris BTPS Arief Ismail dalam keterbukaan informasi mengatakan, pihak-pihak yang akan menerima alokasi dan pendistribusian saham treasuri adalah anggota direksi dengan periode masa jabatan 16 April 2020 sampai 12 April 2023.

Kemudian anggota direksi BTPS periode 12 April 2023 sampai tanggal penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada yang dilaksanakan di tahun 2026. Baik itu yang saat ini masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat.

Baca Juga: Sah! Bank BTPN Ganti Nama Jadi Bank SMBC Indonesia

Ia bilang, pengalihan Sebagian saham treasuri telah dilaksanakan pada 24 Januari 2025 sejumlah 186.000 lembar saham yang dialokasikan berdasarkan remunerasi yang bersifat variable yang ditangguhkan.

 

Dia menegaskan bahwa saham treasuri yang dialokasikan kepada karyawan pada 24 Januari 2025, saham tersebut tidak akan dikenakan Lock up Period, sehingga dapat ditransaksikan dan dipindahtangankan oleh pihak penerima.

"Jumlah sisa saham treasuri perseroan setelah pengalihan kelima adalah 57.000 lembar saham" ujarnya, Kamis (30/1).

Baca Juga: BTPN Syariah: Segmen Usaha Ultramikro Belum Pulih, Kualitas Pembiayaan Jadi Tantangan

Dengan demikian, jumlah saham treasuri setelah pelaksanaan pengalihan kepada karyawan adalah nol lembar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×