kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.329   11,00   0,07%
  • IDX 7.248   66,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.071   12,81   1,21%
  • LQ45 845   10,15   1,22%
  • ISSI 216   2,85   1,34%
  • IDX30 434   4,11   0,96%
  • IDXHIDIV20 519   6,56   1,28%
  • IDX80 122   1,46   1,21%
  • IDXV30 124   0,52   0,42%
  • IDXQ30 143   1,84   1,31%

Bakal Diluncurkan Dalam Waktu Dekat, Kesiapan Bursa Kripto Mencapai 75%


Rabu, 14 Juni 2023 / 20:44 WIB
Bakal Diluncurkan Dalam Waktu Dekat, Kesiapan Bursa Kripto Mencapai 75%
ILUSTRASI. Peluncuran bursa kripto ditargetkan terlaksana pada bulan Juni 2023 hingga paling lambat awal Juli 2023.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan, progres persiapan bursa kripto masih sesuai rencana. Peluncurannya ditargetkan terlaksana pada bulan Juni 2023 hingga paling lambat awal Juli 2023.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, progres kesiapan bursa kripto saat ini sudah sekitar 75%. Yang terpenting, satu perusahaan terbatas (PT) yang akan menjadi bursa kripto dan menaungi berbagai anggota bursa telah memenuhi persyaratan modal.

"Faktor terpenting dari sisi permodalan pun sudah terpenuhi oleh satu PT yang sudah siap menjadi bursa kripto," kata Tirta saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (14/6).

Baca Juga: Binance Digugat SEC, Prospek Aset Kripto dalam Kekhawatiran

Sementara itu, untuk mengejar target jadwal peluncuran bursa kripto, Bappebti akan merampungkan persoalan-persoalan yang belum selesai. Persoalan yang dimaksud lebih terkait dengan administratif perihal keanggotaan para pedagang kripto yang akan menjadi bagian bursa kripto.

"Bappebti juga akan merampungkan proses integrasi sistem bursa, kliring, kustodi, dan para pedagang kripto," ucap Titra.

Dia mengungkapkan bahwa perusahaan yang hendak terjun ke dalam bursa kripto perlu mengikuti segala kriteria persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perdagangan aset kripto di bursa. Apabila bursa kripto sudah terbentuk, maka seluruh pedagang kripto yang sudah terdaftar nantinya harus menjadi anggota bursa kripto.

Baca Juga: Investor Kripto Menunggu Kelanjutan Suku Bunga Fed dan Babak Baru Kasus Binance

Sebagai informasi, berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto sejak awal tahun hingga April 2023 sebesar Rp 49,26 triliun. Secara year on year, jumlah ini merosot 70,52% dibandingkan nilai transaksi pada periode sama tahun 2022.

Selain itu, terdapat penambahan jumlah pelanggan terdaftar pada aset kripto sebesar 109.776 pelanggan pada April 2023 sehingga jumlahnya menjadi 17,25 juta pelanggan per April 2023. Angka ini hanya naik 3,29% dibandingkan jumlah pelanggan terdaftar pada akhir tahun 2022 yang sebanyak 16,7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×