kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.490   114,00   0,70%
  • IDX 7.771   -180,81   -2,27%
  • KOMPAS100 1.082   -24,22   -2,19%
  • LQ45 794   -17,88   -2,20%
  • ISSI 263   -5,59   -2,08%
  • IDX30 412   -9,22   -2,19%
  • IDXHIDIV20 479   -9,02   -1,85%
  • IDX80 119   -3,01   -2,46%
  • IDXV30 129   -3,65   -2,76%
  • IDXQ30 133   -2,74   -2,01%

Bagaimana nasib IHSG besok?, ini kata analis


Selasa, 12 Januari 2016 / 20:32 WIB
Bagaimana nasib IHSG besok?, ini kata analis


Reporter: Rinaldi Mohamad Azka | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 1,05% ke 4.512, Selasa (12/1). Walaupun ditutup menguat, indeks diprediksi berkonsolidasi menunggu sentimen yang mampu mengangkat menuju tren positif perdagangan Rabu (13/1) besok.

Christian Saortua, equity research analyst Minna Padi Investama, bilang penguatan kemarin karena pergerakan investor domestik yang melakukan bargain hunting saham-saham big caps yang berada pada undervalue. "Investor domestik membukukan beli hingga Rp 2,1 triliun," tandasnya.

Ia melanjutkan, hari ini pasar masih menunggu sentimen yang mampu mengangkat indeks. Sentimen eksternal yang ada, seperti pelemahan ekonomi China masih berpengaruh negatif. "Pergerakan indeksnya konsolidasi dengan cenderung melemah di rentang 4.500-4.545," tuturnya.

Parningotan Julio N. Hutabarat, Head of Research Millenium Danatama Sekuritas, menegaskan hal tersebut. "Indeks rebound namun tidak diiringi oleh volume perdagangan yang kuat, di bawah rata-rata 1 bulan," jelasnya.

Secara teknikal, indeks tertahan oleh resistance, indikator stochastic dan moving average convergence divergence (MACD) masih downtrending, bollinger band pun menyempit. Sehingga menurutnya, indeks diprediksi bergerak melemah dengan support 4455 dan resistance 4556.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×