kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dukungan sepuluh sektor bikin IHSG sumringah


Selasa, 12 Januari 2016 / 09:25 WIB
Dukungan sepuluh sektor bikin IHSG sumringah


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil dibuka positif pada transaksi perdagangan pagi ini (12/1). Mengutip data RTI, pada pukul 09.15 WIB, indeks tercatat melaju 0,49% menjadi 4.487,55.

Saham-saham yang berada di jajaran top gainers pagi ini antara lain: PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) naik 27,54% menjadi Rp 88, PT Bank Artos Tbk (ARTO) naik 24,24% menjadi Rp 164, dan PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) naik 9,52% menjadi Rp 690.

Sedangkan di posisi top losers, terdapat saham-saham: PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) turun 9,09% menjadi Rp 700, PT Millenium Pharmacon International Tbk (SDPC) turun 7,25% menjadi Rp 64, dan  PT Ateliers Mecaniques D'Indonesie Tbk (AMIN) turun 7,20% menjadi Rp 116.

Sementara itu, sepuluh sektor melaju kencang. Tiga sektor dengan kenaikan terbesar antara lain: sektor konstruksi naik 1,29%, sektor barang konsumen naik 0,91%, dan sektor infrastruktur naik 0,91%.

Fadli, analis Net Sekuritas menjelaskan, pelemahan indeks hingga ke level 4.465,48 kemarin merupakan imbas dari efek negatif sentimen China.

"Apa yg dilakukan Pemerintah China dianggap belum cukup untuk memulihkan kondisi ekonomi," imbuhnya.

Sentimen ini menekan IHSG ke area jenuh jual. Fadli memperkirakan, indeks akan menguat hari ini dengan rentang pergerakan 4.420-4.510 hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×