kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Awal pekan, rupiah berakhir di level Rp 14.423 per dollar AS


Senin, 13 Mei 2019 / 16:41 WIB
Awal pekan, rupiah berakhir di level Rp 14.423 per dollar AS


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diprediksi masih akan mengalami pelemahan, di mana dominasi eksternal masih mewarnai tekanan kurs rupiah tersebut.

Berdasarkan data Bloomberg, Senin (13/5) pukul 16:10 WIB kurs rupiah masih tertekan cukup dalam ke level Rp 14.423 per dollar AS atau melemah sebanyak 0,67% dari posisi Rp 14.326 per dollar AS.

Begitu juga dengan kurs tengah Bank Indonesia (BI/JISDOR) yang mencatatkan adanya pelemahan rupiah sebanyak 0,10% ke level Rp 14.362 per dollar AS.

Analis Pasar Uang Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan tren pergerakan rupiah besok (14/5) masih cenderung sama dengan hari ini, yakni melemah.

"Sentimennya masih sama, wait and see terhadap perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China," kata Reny kepada Kontan.co.id, Senin (13/5).

Selain itu, dari sentimen domestik juga perlu diwaspadai sikap wait and see pasar yang menanti data neraca perdagangan Tanah Air yang bakal dirilis Rabu (15/5) nanti.

Meskipun data domestik belum dirilis, namun wait and see perlu diwaspadai, terlebih data neraca perdagangan diperkirakan bakal defisit, sehingga berpotensi rupiah masih akan tertekan.

"Untuk besok, kecenderungannya masih akan melemah dengan level support Rp 14.395 per dollar AS dan untuk resistance Rp 14.460 per dollar AS," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×