kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Aturan transfer spektrum dilonggarkan, saham FREN dan ISAT naik


Kamis, 14 Februari 2019 / 22:43 WIB
Aturan transfer spektrum dilonggarkan, saham FREN dan ISAT naik


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menjadi jawara pada perdagangan Kamis (14/2) setelah naik tinggi sebesar 32,66% ke level Rp 264,65 per saham. Kenaikan tersebut kemudian diikuti pula oleh saham PT Indosat Tbk (ISAT) sebesar 17,19% ke level Rp 3.750 per saham.

Melonjaknya dua saham emiten telekomunikasi selular ini lantaran adanya rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang akan melonggarkan aturan terkait transfer spektrum. Kelonggaran tersebut memungkinkan operator telekomunikasi membeli kembali bandwith yang ada dan dengan mudah melakukan merger dengan operator telekomunikasi lainnya.

Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (14/2), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengatakan bahwa operator telekomunikasi nantinya bisa mengambil alih spektrum tanpa perlu melakukan lelang seperti sebelumnya.

Perubahan aturan tersebut diharapkan dapat selesai pada paruh pertama tahun 2019. “Aturan ini dimaksudkan untuk mendorong konsolidasi dalam industri dan memastikan level playing field,” kata Rudiantara.

Dilonggarkannya aturan ini menjadi angin segar bagi Indosat. Operator telekomunikasi yang saat ini kepemilikan mayoritasnya dipegang oleh Ooredoo QPSC Qatar ini diketahui akan melakukan akuisisi salah satu operator telekomunikasi yang konon katanya adalah Smartfren Telecom.

Menurut Direktur Utama Indosat Chris Kanter Ooredo QPSC selama ini ingin melakukan konsolidasi di Indonesia tetapi urung dilakukan lantaran aturan transfer spektrum dari Kemkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×