kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.864   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.179   -16,24   -0,23%
  • KOMPAS100 1.103   -3,60   -0,33%
  • LQ45 875   -1,77   -0,20%
  • ISSI 219   -1,38   -0,63%
  • IDX30 448   -0,86   -0,19%
  • IDXHIDIV20 539   -2,58   -0,48%
  • IDX80 127   -0,49   -0,39%
  • IDXV30 135   -0,46   -0,34%
  • IDXQ30 149   -0,44   -0,30%

Aturan baru BRTI ini tidak menganggu fundamental saham emiten telekomunikasi


Selasa, 07 Juli 2020 / 14:42 WIB
Aturan baru BRTI ini tidak menganggu fundamental saham emiten telekomunikasi
ILUSTRASI. Menara BTS milik operator telekomunikasi terlihat dari Sungai Lintang, Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (3/5/2019). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang menggodok aturan m


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang mengerjakan dua peraturan yaitu pendaftaran SIM dan peraturan OTT (over-the-top) alias layanan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet alias OTT (over-the-top). Untuk saat ini, BRTI masih menahan regulasi tentang harga dasar dan transfer spektrum.

Kondisi ini membuat pergerakan saham telko bergerak tak kompak. Hari ini (7/7), menjelang penutupan pasar pukul 14.37 WIB, harga saham TLKM dan ISAT masing-masing naik 1,64% dan 3,2% di harga Rp 3.100 dan Rp 2.580 per saham. Sedangkan saham EXCL turun 1,02% di Rp 2.920 per saham. 

Analis Indo Premier Sekuritas Hans Tantio dalam riset Senin (6/7) mengaku, tetap positif di sektor telekomunikasi lantaran peraturan ini dinilai tidak berdampak buruk. Sebab Hans mencatat, fokus utama BRTI saat ini berkisar pada pengoptimalan aturan registrasi SIM yang ada. 

Sejauh ini, nomor identitas nasional (NIK) dan kartu keluarga (KK) merupakan dua dokumen yang kerap disalahgunakan oleh pengguna. Ada beberapa contoh yang memungkinkan pengguna untuk mendaftarkan lebih dari 3 kartu SIM. 

Baca Juga: Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik

BRTI berpendapat untuk membatasi kemungkinan tersebut, solusi mungkin adalah memasukkan komponen biometrik ke dalam proses otentikasi seperti pengenalan wajah. BRTI percaya implementasi biometrik dimungkinkan karena sebagian besar pelanggan telah beralih ke smartphone.

Penarikan kembali pendaftaran SIM pada 2018 menghasilkan penurunan pelanggan di industri telekomunikasi sebesar 11% secara kuartal on kuartal (qoq). PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Indosat Tbk (ISAT) masing-masing mencatat penurunan 8%, 1%, dan 22% (qoq). 

"Namun, kami percaya bahwa dampak untuk saat ini akan dapat dikelola," tulis Hans dalam riset. Selain itu, bersamaan dengan pendaftaran SIM, BRTI juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk membantu membentuk peraturan OTT. 

Baca Juga: Kominfo akan memperketat pengawasan prosedur ganti SIM card

Fokus utama saat ini adalah menciptakan lapangan bisnis yang sama terhadap semua pemain. Langkah pertama adalah menciptakan lapangan bermain bisnis yang sama. Yakni dengan memberlakukan pajak yang sama antara pemain OTT sama dengan pemain lokal. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×