kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Atur Regulasi Expert Advisor, Bappebti Berharap Penipuan Robot Trading Tak Terulang


Jumat, 23 September 2022 / 08:05 WIB
Atur Regulasi Expert Advisor, Bappebti Berharap Penipuan Robot Trading Tak Terulang


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peran Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam penanggulangan kasus penipuan robot trading sempat menjadi sorotan. Bappebti pun mempertegas regulasi terkait penyampaikan nasihat berbasis teknologi (expert advisor).

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menegaskan fokus Bappebti saat ini adalah memastikan agar regulasi bisa ditaati oleh para stakeholders. Harapannya, kasus penipuan serupa di dalam perdagangan berjangka komoditi bisa terantisipasi.

Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Bappebti RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi. Beleid tersebut sudah ditetapkan pada 2 September 2022.

Baca Juga: Saat Anak Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR Kepincut Bisnis Tambang Aset Kripto

Regulasi ini juga menjawab catatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada 25 Mei 2022 lalu terkait penguatan regulasi di Bappebti. "Kan sudah terbit peraturan (expert advisor), untuk memenuhi PR dari RDP DPR pada 25 Mei 2022 dan sudah disampaikan pada RDP kemarin," kata Tirta kepada Kontan.co.id, Kamis (22/9).

Sedangkan untuk kasus-kasus yang sedang berjalan, Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan yang memiliki fungsi sebagai penyidik di Bappebti membantu Bareskrim Polri memberikan keterangan yang diperlukan. Termasuk menerangkan bahwa sejumlah perusahaan robot trading yang tersandung kasus tidak berizin Bappebti.

"Juga mengawasi laporan-laporan terhadap investasi ilegal dan bekerjasama dengan satgas waspada investasi, khususnya Polri, untuk menindak promosi-promosi investasi ilegal," terang Tirta.

Baca Juga: Jangan Jadi Korban, Ini Daftar Lengkap Investasi Ilegal Ditutup OJK Agustus 2022

Adapun, pada Selasa (20/9), Komisi VI DPR RI juga telah melakukan rapat kerja yang dihadiri oleh Plt. Kepala Bappebti dan Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga.

Jerry membeberkan, berdasarkan catatan Bareskrim, ada lima kasus yang masih ditangani. Meliputi PT Trust Global Karya (Viral Blast), PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit), PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net 89), PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), dan PT Evolution Perkasa Group (Evotrade).

Jerry juga menegaskan terminologi expert advisor sebagai bentuk nasihat berbasis teknologi informasi. Yakni sebagai alat bantu, bukan menjadi tumpuan atas transaksi di bidang perdagangan berjangka.

Expert advisor ditetapkan hanya dalam kelembagaan, yang harus mendapatkan persetujuan tambahan dari Bappebti. Sehingga expert advisor tidak untuk dibuka secara bebas kepada masyarakat luas, melainkan diatur kriteria klien dengan kemampuan keuangan dan pemahamannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×