Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan penjualan mobil dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi 0% sampai Desember 2020.
Head of Investor Relation PT Astra International Tbk (ASII) Tira Ardianti mengatakan, relaksasi pajak ini merupakan hal yang positif bagi industri otomotif karena bisa membuat harga kendaraan menjadi lebih terjangkau.
Terlebih, di tengah situasi pandemi saat ini, Tira menilai sebagian konsumen masih belum berani membeli kendaraan meskipun mereka mempunyai dana.
“Jadi harapannya insentif pajak dapat mendorong daya beli. Namun, efektif atau tidaknya akan tergantung salah satunya dari sisi waktunya, yaitu kapan kebijakan ini akan terealisasi dan berapa lama kebijakan ini akan diterapkan,” terang Tira saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (17/9).
Baca Juga: Ada usulan pajak mobil baru dipangkas jadi 0%, ini tanggapan Astra International
Tira melanjutkan, ASII sudah memberikan masukan-masukannya melalui asosiasi terkait kebijakan untuk mendukung industri melalui masa sulit pandemi saat ini. Oleh karena itu, Tira memastikan ASII akan sejalan dengan asosiasi.
Saat ini, penjualan mobil Grup Astra diwakili oleh lima merek, yakni Toyota, Daihatsu, Isuzu, UD Trucks, dan Peugeot. Penjualan mobil ASII pun mulai menunjukkan pemulihan. Periode Agustus 2020, penjualan mobil ASII mencapai 16.773 unit. Realisasi ini naik 65,4% dari realisasi penjualan Juli 2020, yang hanya 10,140 unit.
Namun jika diakumulasikan, penjualan mobil ASII sepanjang delapan bulan pertama 2020 hanya 166.418 unit. Jumlah ini turun 51,70% jika dibandingkan dengan penjualan mobil Grup Astra di periode Januari-Agustus 2019, yang kala itu mencapai 344.581 unit.
Selanjutnya: Soal relaksasi pajak mobil baru 0%, ini kata Daihatsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News