kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Arus kas defisit, Adhi Karya (ADHI) akan lakukan anjak piutang senilai Rp 1 triliun


Rabu, 21 Agustus 2019 / 20:13 WIB
ILUSTRASI. Proyek LRT Jabodebek


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sama seperti emiten konstruksi pelat merah lainnya, arus kas (cash flow) operasi PT Adhi Karya Tbk (ADHI, anggota indeks Kompas100) juga defisit. Per semester I 2019 cashflow ADHI defisit Rp 2,5 triliun. 

Manajemen ADHI menjelaskan penyebab cashflow defisit adalah penundaan sebagian pelunasan proyek LRT. Seharusnya sampai dengan Juni 2019 ADHI bisa menerima sebesar Rp 3,1 triliun. Hanya saja uang yang diterima baru sekitar Rp 1,1 triliun. 

Baca Juga: Rugi Rp 310,18 miliar di semester I, ini yang akan dilakukan Salim Ivomas (SIMP)

"Sehingga sisanya tertunda karena audit. Tertundanya ini cashflow defisit sebesar itu," jelas Direktur Keuangan ADHI Entus Asnawi saat konferensi pers Public Expose 2019 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/8).

Namun, meski pembayaran LRT tidak tertunda pun, ADHI sudah memproyeksikan arus kas mereka tetap defisit di bawah Rp 1 triliun.  

Untuk itu, ADHI berencana menyuntikkan dana segar ke perseroan dengan skema factoring atau anjak piutang pekerjaan turnkey senilai Rp 1 triliun. Artinya ADHI akan menjual piutang dari pekerjaan turnkey

"Target sekitar Rp 700 miliar hingga Rp 1 triliun karena yang bisa difactoringkan 70%-nya," jelas Entus. 

Baca Juga: Samindo Resources (MYOH) siap masuk bisnis energi terbarukan




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×