Reporter: Dimas Andi | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), emiten pengembang energi terbarukan, mengumumkan bahwa perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan khusus pembiayaan infrastruktur.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ARKO dan PT Indonesia Infrastructure Finance telah melakukan penandatanganan Perjanjian Fasilitas dengan total maksimum pinjaman sebesar Rp 450 miliar pada 24 Juli 2026.
Pinjaman tersebut digunakan ARKO untuk melakukan pembayaran pokok Obligasi Berwawasan Lingkungan Hijau I Arkora Hydro Seri A yang akan jatuh tempo pada 8 Agustus 2026 dan untuk keperluan umum perusahaan.
"Perjanjian pinjaman tersebut berlaku sampai dengan 7 tahun sejak penandatanganan perjanjian," tulis Corporate Secretary Arkora Hydro Ricky Hartono dalam keterbukaan informasi, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Ada Sejumlah Proyek Baru, Cek Rekomendasi Saham Arkora Hydro (ARKO)
Perolehan perjanjian pinjaman ini membawa dampak yang positif bagi kegiatan operasional, keuangan, dan kelangsungan usaha ARKO.
Transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf b POJK 17/2020, karena merupakan transaksi pinjaman yang diperoleh secara langsung dari perusahaan pembiayaan infrastruktur.
Dengan begitu, ARKO tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai atau memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas transaksi tersebut.
Baca Juga: Berkat Proyek-Proyek Ini Kinerja Arkora Hydro (ARKO) Melesat pada 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














