kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

APPMI wisuda 207 tenaga ahli pasar modal


Rabu, 25 Mei 2016 / 14:42 WIB
APPMI wisuda 207 tenaga ahli pasar modal


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Asosiasi Profesi Pasar Modal Indonesia (APPMI) dan Lembaga Sertifikasi Pasar Modal Indonesia (LSPPM) kembali menyelenggarakan wisuda untuk bidang profesi di bidang pasar modal hari ini, 25 Mei 2015. Jumlah para wisudawan tersebut mencapai 207 orang yang meliputi analis efek, teknikal analis, management resiko, trainer profesional dan assessor kompetensi profesional.

Alfino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI mengatakan kegiatan tersebut akan mendorong pengembangan pasar modal. Pasalnya dengan kehadiran tenaga ahli di bidang teknikal maupun fundamental akan membantu calon investor untuk mengetahui lebih mendalam tentang investasi di pasar modal.

"Hingga hari ini masih banyak karyawan sekuritas belum punya sertifikasi. Mereka bukan berarti mereka tidak kualifikasi tapi dengan sertifikasi ini akan memberikan kualitas yang lebih tinggi lagi untuk memberikan ilmu pada investor. " kata Alpino, Rabu (25/5).

Para wisudawan yang telah mendapat lulus sertifikasi hari ini diharapkan bisa diserap oleh perusahaan sekuritas untuk bisa membantu mengembangkan pasar modal. Menurut Alpino, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dengan sertifikasi keahlian di bidang pasar modal masih cukup tinggi seiring dengan jumlah investor yang terus mengalami peningkatan.

Sementara saat ini pemegang sertifikasi bidang pasar modal sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) baru sekitar 5.000. Padahal satu sales hanya bisa melayani 10 nasabah. "Jadi kita butuh banyak tenaga untuk bisa menjaring investor. " ujarnya.

Tradisi wisuda ini sudah diselenggarakan sejak tahun 2012 yang diawali oleh Certified Securities Analyst (CSA). Saat ini APPMI dan asosiasi profesi pendukung telah memiliki standar kompetensi bagi profesional di pasar modal yang telah dicatatkan di Naketrans sejak 2014. Standar ini juga dijadikan rujukan melakukan uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk meraih gelar profesional di pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×