Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) akan mencatatkan saham tambahan terkait pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) Tranche 1. Jumlah OWK Tranche 1 ini mencapai US$ 115 juta atau setara dengan Rp 1,63 triliun.
Direktur Apexindo Pratama Duta Mahar Atanta Sembiring mengungkapkan nilai tersebut ekuivalen dengan 886,62 juta saham setelah dikonversi. Jumlah saham tambahan yang akan dicatatkan sebanyak 612,84 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 1.846,63 per saham, dimana nilai nominal saham tambahan sebesar Rp 500 per saham.
Aksi ini sehubungan dengan rencana APEX melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement melalui konversi OWK Tranche 1 yang diterbitkan.
"Pelaksanaan atas konversi OWK Tranche 1 tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Mei 2024," ujar Mahar dalam keterbukaan informasi yang rilis Selasa (2/7).
Baca Juga: Kinerja Apexindo Pratama Duta (APEX) Terkerek Berkat Utilisasi Rig yang Naik
Adapun, pencatatan saham tambahan ini akan dilakukan pada 17 Juli 2024. Ada lima pemilik saham tambahan yang akan dicatatkan, yakni sebagai berikut:
- HSBC Bank Plc 102,88 juta saham
- Qatar National Bank (QPSC) 61,54 juta saham
- ACP I Trading LLC 197,66 juta saham
- Conover Investments LP 75,52 juta saham
- Pathfinder Strategic Credit II LP 175,23 juta saham.
Total saham tambahan sebanyak 612,83 juta saham. Dari sisi pergerakan saham aktual, APEX sedang parkir di harga Rp 133 per saham usai menutup perdagangan Rabu (3/7) dengan melemah 1,48%. Secara year to date, harga saham emiten jasa kontraktor minyak, gas dan panas bumi ini mengakumulasi penurunan 19,88%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News