kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Apakah ada Jokowi efek tahap dua di bursa?


Rabu, 09 April 2014 / 20:04 WIB
Apakah ada Jokowi efek tahap dua di bursa?
ILUSTRASI. Asam urat


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemilihan Umum Legislatif di Tanah Air berjalan aman dan lancar. Dari hasil hitung cepat alias quick count Kompas, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menempati posisi wahid, disusul oleh Golkar dan Gerindra.

Hasil perhitungan suara inilah yang bakal menggerakkan pasar dalam jangka pendek. Unggulnya PDI-P di Pileg diprediksi analis bisa melanjutkan "Efek Jokowi" yang terjadi pertengahan Maret lalu.

Analis Recapital Securities, Agustini Hamid bilang, dari respons pasar belakangan ini, boleh dibilang Joko Widodo alias Jokowi merupakan kandidat presiden yang diterima oleh pasar (market friendly).

Pasar akan menunggu, apakah PDI-P bisa melewati batas presidential tresholds. Dari hasil hitung cepat Kompas, PDI-P unggul dengan persentase sebesar 19,31%.

"Tidak menutup kemungkinan bisa mencapai 20%. Namun jika tak sampai presentase itu, pasar masih akan optimistis peluang Jokowi menjadi presiden cukup besar," ujarnya, Rabu (9/4).

Berkaca dari pergerakan IHSG pada saat Jokowi dicalonkan sebagai capres PDI-P, respons dari investor asing cukup besar. Menurut Agustini, pasar saat ini menilai jika Jokowi lolos sebagai calon presiden, cost atau biaya yang dikeluarkan dalam Pemilu bakal lebih efisien.

"Pasar akan bergerak positif, karena investor asing pun berharap, apabila capres terpilih merupakan orang yang pro ke pasar, biaya yang dikeluarkan untuk pemilu tidak besar karena bisa satu putaran," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×