kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   4.000   0,16%
  • USD/IDR 18.031   71,00   0,40%
  • IDX 5.234   -629,84   -10,74%
  • KOMPAS100 666   -95,63   -12,56%
  • LQ45 516   -73,82   -12,51%
  • ISSI 180   -20,98   -10,41%
  • IDX30 289   -39,91   -12,14%
  • IDXHIDIV20 373   -49,63   -11,74%
  • IDX80 76   -10,92   -12,51%
  • IDXV30 103   -12,62   -10,90%
  • IDXQ30 95   -13,18   -12,20%

Apa Arti Standalone Market MSCI? Cek Kembali Klasifikasi dan Status Indonesia


Jumat, 16 Oktober 2026 / 11:33 WIB
Apa Arti Standalone Market MSCI? Cek Kembali Klasifikasi dan Status Indonesia
ILUSTRASI. IHSG Bertahan Di Zona Hijau (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Penulis: Bimo Adi Kresnomurti | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Mengenal status Standalone Market MSCI yang akan tersemat pada pasar modal Indonesia. Istilah ini menjadi perhatian pasar modal Indonesia setelah MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market.

Indonesia kini belum resmi turun status, tetapi menghadapi risiko kehilangan keanggotaan dalam kelompok indeks pasar berkembang MSCI saat usulan tersebut diberlakukan.

MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027

Lalu, apa arti Standalone Market MSCI? Cek informasi resmi dari MSCI selengkapnya.

Baca Juga: Status Indonesia di MSCI Bisa Downgrade Jika Regulator Berhenti Reformasi Pasar Modal

Arti Standalone Market MSCI

Melansir laman MSCI, Standalone Market MSCI adalah kategori pasar saham yang berdiri sendiri dalam klasifikasi MSCI, penyedia indeks global yang banyak digunakan investor institusi untuk mengukur kinerja pasar saham dan menyusun portofolio investasi.

Kategori ini berbeda dari Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market.

Saham dari negara berstatus Standalone Market tidak dimasukkan ke dalam indeks global MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets.

Baca Juga: MSCI Pertahankan Pembatasan Saham Indonesia, Reformasi Transparansi Masih Dievaluasi

Apa Perbedaan Standalone Market dan Emerging Market?

MSCI mengelompokkan pasar saham berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk ukuran dan likuiditas saham serta aksesibilitas bagi investor internasional.

Klasifikasi tersebut digunakan untuk membentuk indeks yang membantu investor membandingkan dan mengalokasikan dana ke berbagai negara.

Kategori

Pengertian

Posisi dalam indeks MSCI

Developed Market

Pasar saham negara maju dengan tingkat aksesibilitas dan perkembangan pasar yang memenuhi kriteria MSCI

Masuk kelompok indeks pasar maju

Emerging Market

Pasar berkembang yang memenuhi kriteria ukuran, likuiditas, dan aksesibilitas investasi

Masuk kelompok indeks pasar berkembang

Frontier Market

Pasar yang lebih awal berkembang dan memenuhi kriteria tertentu untuk investasi global

Masuk kelompok indeks pasar perintis

Standalone Market

Pasar yang tidak diklasifikasikan sebagai Developed, Emerging, atau Frontier Market dalam indeks MSCI

Tidak masuk indeks MSCI Emerging Markets maupun MSCI Frontier Markets

Sumber: kerangka klasifikasi pasar MSCI.

Status Standalone Market bukan berarti pasar saham suatu negara otomatis ditutup atau seluruh sahamnya tidak bisa dibeli investor asing. Kategori ini menunjukkan bahwa pasar tersebut tidak lagi memenuhi dasar klasifikasi untuk dimasukkan ke dalam kelompok indeks global MSCI yang bersangkutan.

Investor masih dapat berinvestasi sesuai aturan pasar dan mandat masing-masing.

Baca Juga: Menakar Dampak Keputusan MSCI Mempertahankan Pembatasan Saham Indonesia

Mengapa Indonesia Terancam Menjadi Standalone Market?

Dalam pengumuman 15 Oktober 2026, MSCI menyampaikan bahwa kekhawatiran pelaku pasar internasional terhadap kemudahan berinvestasi di pasar saham Indonesia masih berlanjut.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian adalah transparansi struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan yang terkoordinasi, serta kebutuhan akan bukti bahwa reformasi pasar modal telah diterapkan secara konsisten.

Mengutip laporan Kontan.co.id, dalam tinjauan klasifikasi Juni 2026, MSCI telah menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di Indonesia. Saat itu, Indonesia masih dipertahankan sebagai Emerging Market.

Baca Juga: MSCI Putuskan Status Indonesia, Risiko Outflow US$ 13 Miliar Mengintai

Namun, MSCI juga mengisyaratkan kemungkinan konsultasi reklasifikasi apabila kemajuan perbaikan dinilai belum memadai.

Sejumlah langkah reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia antara lain:

  • Meningkatkan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
  • Memperinci pengungkapan klasifikasi investor.
  • Menggunakan pelaporan High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi.
  • Menyiapkan peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15%.

MSCI menilai implementasi langkah-langkah tersebut perlu dilakukan secara konsisten dan menghasilkan perbaikan nyata yang berkelanjutan. Karena itu, lembaga tersebut membuka konsultasi atas usulan perubahan status Indonesia menjadi Standalone Market.

Baca Juga: Indonesia Bertahan di Emerging Market, MSCI Beri Tenggat hingga November 2026

Kapan Keputusan Final MSCI Diumumkan?

Berdasarkan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026, proses yang berjalan masih berupa konsultasi, bukan keputusan final. Pelaku pasar dapat menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan diumumkan pada atau sebelum 30 Juni 2027.

Selama proses tersebut, MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan itu mencakup tidak menerapkan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) atau Number of Shares (NOS), tidak menambahkan saham ke MSCI Investable Market Index (IMI), dan tidak menaikkan saham ke segmen indeks berkapitalisasi lebih besar. MSCI tetap dapat menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia melalui kerangka HSC.

Tonton: Maybank Perluas Bisnis Remitansi, Fokus Garap Nasabah Ritel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×