Reporter: Rashif Usman | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) menjadi salah satu emiten akan terpengaruh pada pemberlakuan kebijakan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang dimulai tahun 2026.Perseroan sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi penerapan aturan tersebut.
Direktur Utama SIDO David Hidayat mengatakan penerapan cukai MBDK di tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong gaya hidup sehat dan memperkuat fiskal negara.
Baca Juga: Langkah Ekspor Dongkrak Penjualan Sido Muncul (SIDO), Cek Rekomendasi Sahamnya
David menegaskan dampak kebijakan tersebut terhadap SIDO tergolong minim, sebab kontribusi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) atau segmen penjualan Ready To Drink (RTD) terhadap total pendapatan perusahaan masih sangat kecil.
"Di sisi makanan dan minuman sendiri, kami sudah mempersiapkan produk baru dengan formula yang mempertimbangkan ketentuan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat distribusi," kata David kepada Kontan, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga: Cukai MBDK akan Diterapkan pada 2026, Ini Tanggapan Mayora Indah (MYOR)
Selain itu, David juga menerangkan bahwa SIDO telah menyiapkan pipeline inovasi produk rendah gula, sugar free, non karbonasi yang lebih sehat dan berbasis herbal alami. Produk baru ini ditargetkan untuk memperluas jangkauan konsumen Gen Z dan milenial.
"Kami melihat ada peluang besar di segmen value for health di mana herbal dan RTD bisa berkonvergensi," tutup David.
Sebagai informasi, SIDO membidik pertumbuhan penjualan dan laba bersih lebih dari 5% hingga akhir tahun 2025
Untuk merealisasikannya, SIDO akan memperkuat penetrasi pasar produk baru dan unggulan, meningkatkan efisiensi biaya, serta ekspansi ke pasar internasional.
Selanjutnya: Spotify Hadirkan Fitur Pesan untuk Pengguna Gratis dan Premium
Menarik Dibaca: Jadwal Bournemouth vs Brentford di Piala EFL 2025: Tuan Rumah Incar Poin Penuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News