kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.301   -72,68   -1,14%
  • KOMPAS100 825   -11,14   -1,33%
  • LQ45 627   -7,22   -1,14%
  • ISSI 218   -2,11   -0,96%
  • IDX30 350   -4,00   -1,13%
  • IDXHIDIV20 426   -3,34   -0,78%
  • IDX80 94   -1,22   -1,28%
  • IDXV30 118   -0,83   -0,70%
  • IDXQ30 111   -1,01   -0,90%

Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Rabu, 23 Juni 2010 / 14:26 WIB


Reporter: | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ikut mengaudit penerapan prinsip know your client ( kenali nasabah) akibat minimnya tenaga auditor dalam mengawasi praktik pencucian uang. Maklum, selama ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hanya melakukan audit maksimal dua kali dalam setahun.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Urip Budi Prasetyo mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen BEI untuk menerapkan aturan Bapepam-LK Nomor V.D.10 tentang penerapan KYC untuk menghindari praktik pencucian uang di industri pasar modal. Menurutnya, pengawasan ini perlu ditingkatkan lantaran transaksi perdagangan baik dari segi nilai dan volume terus meningkat sejak munculnya trading online sehingga memperbesar peluang praktik pencucian uang..

Rencananya, BEI turut serta melakukan audit ini mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×