kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Rabu, 23 Juni 2010 / 14:26 WIB
Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ikut mengaudit penerapan prinsip know your client ( kenali nasabah) akibat minimnya tenaga auditor dalam mengawasi praktik pencucian uang. Maklum, selama ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hanya melakukan audit maksimal dua kali dalam setahun.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Urip Budi Prasetyo mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen BEI untuk menerapkan aturan Bapepam-LK Nomor V.D.10 tentang penerapan KYC untuk menghindari praktik pencucian uang di industri pasar modal. Menurutnya, pengawasan ini perlu ditingkatkan lantaran transaksi perdagangan baik dari segi nilai dan volume terus meningkat sejak munculnya trading online sehingga memperbesar peluang praktik pencucian uang..

Rencananya, BEI turut serta melakukan audit ini mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×