CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.748   19,00   0,11%
  • IDX 8.470   63,29   0,75%
  • KOMPAS100 1.174   9,65   0,83%
  • LQ45 856   7,37   0,87%
  • ISSI 295   1,99   0,68%
  • IDX30 447   3,84   0,87%
  • IDXHIDIV20 518   4,09   0,80%
  • IDX80 132   1,17   0,89%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 143   1,15   0,81%

Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Rabu, 23 Juni 2010 / 14:26 WIB
Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ikut mengaudit penerapan prinsip know your client ( kenali nasabah) akibat minimnya tenaga auditor dalam mengawasi praktik pencucian uang. Maklum, selama ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hanya melakukan audit maksimal dua kali dalam setahun.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Urip Budi Prasetyo mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen BEI untuk menerapkan aturan Bapepam-LK Nomor V.D.10 tentang penerapan KYC untuk menghindari praktik pencucian uang di industri pasar modal. Menurutnya, pengawasan ini perlu ditingkatkan lantaran transaksi perdagangan baik dari segi nilai dan volume terus meningkat sejak munculnya trading online sehingga memperbesar peluang praktik pencucian uang..

Rencananya, BEI turut serta melakukan audit ini mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×