kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Rabu, 23 Juni 2010 / 14:26 WIB
Antisipasi Pencucian Uang, BEI Turut Audit Prinsip Kenali Nasabah


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ikut mengaudit penerapan prinsip know your client ( kenali nasabah) akibat minimnya tenaga auditor dalam mengawasi praktik pencucian uang. Maklum, selama ini Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) hanya melakukan audit maksimal dua kali dalam setahun.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Urip Budi Prasetyo mengatakan langkah ini sebagai bentuk komitmen BEI untuk menerapkan aturan Bapepam-LK Nomor V.D.10 tentang penerapan KYC untuk menghindari praktik pencucian uang di industri pasar modal. Menurutnya, pengawasan ini perlu ditingkatkan lantaran transaksi perdagangan baik dari segi nilai dan volume terus meningkat sejak munculnya trading online sehingga memperbesar peluang praktik pencucian uang..

Rencananya, BEI turut serta melakukan audit ini mulai tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×