kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Antara pilpres dan piala dunia


Jumat, 13 Juni 2014 / 07:00 WIB
Antara pilpres dan piala dunia
ILUSTRASI. Informasi terbaru, Anda tak bisa lagi bayar tiket KRL Jogja-Solo & Jabodetabek pakai aplikasi LinkAja


Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Sofyan Hidayat

JAKARTA. Rupiah menguat tipis. Kemarin (12/6), nilai tukar rupiah di pasar spot terapresiasi  0,16% dibandingkan hari sebelumnya terhadap dollar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp 11.790. Namun kurs tengah rupiah di Bank Indonesia (BI) melemah 0,08% menjadi Rp 11.813.

Mika Martumpal, Research and Strategy Head Treasury and Capital Market Bank CIMB Niaga, mengatakan, rupiah masih bergerak stabil. Penguatan tipis akibat koreksi yang sudah terlalu dalam pekan lalu, sehingga rupiah rebound, meskipun belum didukung sentimen yang kuat.

Sentimen positif datang dari keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate 7,5%. Kebijakan ini sudah sesuai prediksi. Selanjutnya, Mika bilang, pasar masih menunggu hasil pemilihan presiden (pilpres) periode tahun 2014-2019 dan juga Piala Dunia yang diselenggarakan di Brasil. "Dengan adanya kedua momentum tersebut pergerakan rupiah masih wait and see," ujar Mika.

Nanang Wahyudin, analis PT SoeGee Futures, katalis dari AS masih minim hingga menjadikan mata uang merek Garuda kita menguat tipis. Untuk hari ini, Nanang memprediksi rupiah masih akan menguat tipis di kisaran Rp 11.773 sampai Rp 11.816 per dollar AS. Sedangkan, Mika memprediksi rupiah bakal mondar-mandir di kisaran Rp 11.775 - Rp 11.825 sedollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×