kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Angin Segar Industri Kripto, Perdagangan Bitcoin ETF Bakal Disetujui Awal Tahun Depan


Senin, 16 Oktober 2023 / 17:03 WIB
Angin Segar Industri Kripto, Perdagangan Bitcoin ETF Bakal Disetujui Awal Tahun Depan
ILUSTRASI. Pasar kripto mendapat angin segar dari kabar perdagangan Bitcoin ETF bakal disetujui.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga mayoritas aset kripto melonjak signifikan dalam 24 jam terakhir. Pasar kripto mendapat angin segar dari kabar perdagangan Bitcoin ETF bakal disetujui.

Mengutip Coinmarketcap, Bitcoin (BTC) telah diperdagangkan kembali di atas level US$ 27.500 pada hari ini, Senin (16/10). Terpantau pada jam 16.45 WIB, Bitcoin menguat sekitar 3,20% dalam 24 jam terakhir di level US$ 27.765. Harga aset kripto lainnya juga menguat seperti Ethereum (ETH), BNB, XRP, serta Solana.

Chief Executive Officer (CEO) Triv Gabriel Rey melihat, penguatan aset kripto didorong oleh sentimen positif karena Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) memilih untuk tidak lakukan banding dalam perkara gugatan Grayscale. Gugatan tersebut akan membuat Grayscale Bitcoin Trust (GBTC) menjadi bitcoin ETF.

“Tentu hal ini sangat positif,” kata Gabriel kepada Kontan.co.id, Senin (16/10).

Baca Juga: Reku Sebut Aset Kripto Berpeluang Menguat pada Kuartal IV, Simak Sentimennya

Seperti diketahui, SEC telah menolak semua permohonan ETF bitcoin spot termasuk Grayscale dengan alasan pemohon belum menunjukkan bahwa mereka dapat melindungi investor dari manipulasi pasar. Namun, keputusan SEC untuk tidak mengajukan banding itu kemungkinan besar membuka jalan bagi agensi tersebut untuk meninjau permohonan Grayscale.

Walaupun demikian, Gabriel mengamati, SEC nampaknya masih akan menunda perdagangan Bitcoin ETF pada second deadline di pekan ini. Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat akan mengulur waktu untuk mematangkan regulasi dan memanfaatkan waktu hingga batas terakhir di kuartal I 2024.

Berdasarkan analisis salah satu manajer investasi dunia sekaligus pemohon perdagangan Bitcoin ETF yakni Blackrock, persetujuan bitcoin ETF ini telah mencapai 90%.

Baca Juga: Meme Coin Banyak Diminati, Termasuk 10 Besar di Indodax

“Jika bitcoin ETF ini disetujui tentunya akan membawa dampak positif seperti money inflow ke pasar kripto dari dana pensiun dan lain-lain. Dana itu sebelumnya tidak bisa masuk kripto karena terbatasi regulasi,” kata Gabriel.

Gabriel memperkirakan aset kripto terutama Bitcoin akan sangat mudah diperdagangkan pada rentang harga US$ 40.000–US$ 50.000, apabila perdagangan Bitcoin ETF telah disetujui.

Selanjutnya: MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa, Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres

Menarik Dibaca: Promo Burger King Paket Ulang Tahun edisi Spider-Man, Banyak Mainan Cuma Rp 20.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×