kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aneka Gas Industri (AGII) menawarkan surat utang dengan bunga 9,25%


Rabu, 16 September 2020 / 14:13 WIB
Aneka Gas Industri (AGII) menawarkan surat utang dengan bunga 9,25%
ILUSTRASI. PT Aneka Gas Industri Tbk (AGII) akan menerbitkan obligasi dan sukuk total Rp 305 miliar.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Gas Industri Tbk (AGII) akan menerbitkan obligasi dan sukuk total Rp 305 miliar. Kali ini, AGII menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020 dengan nilai Rp 100 miliar.

Obligasi dengan tenor 370 hari ini menawarkan tingkat suku bunga tetap 9,25%. Obligasi ini merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dengan total nilai Rp 500 miliar. Pada tahap pertama Aneka Gas menerbitkan obligasi Rp 12 miliar.

Aneka Gas juga akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri Tahap II Tahun 2020 dengan nilai pokok Rp 205 miliar dengan tenor 370 hari. Cicilan imbalan ijarah per tahun sebesar Rp 18,96 miliar.

Penerbitan ini merupakan bagian dari Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Aneka Gas Industri dengan nilai Rp 1 triliun. Pada tahap pertama, Aneka Gas menerbitkan sukuk Rp 5 miliar.

Baca Juga: Penerbitan Obligasi Korporasi Ramai, Emiten Cari Dana Segar di Tengah Pandemi

Berdasarkan pengumuman KSEI, Rabu (16/9), masa penawaran umum obligasi ini akan berlangsung pada 25, 28, dan 29 September 2020. Penjatahan akan berlangsung 30 September. Sedangkan tanggal distribusi obligasi dan sukuk secara elektronik adalah pada 2 Oktober 2020.

Sucor Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk Aneka Gas.

Baca Juga: IHSG turun 0,74% sesi pagi Rabu (16/9), saham-saham bank dijual asing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×