Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Mesti Sinaga
JAKARTA. Akhirnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengakhiri kerja sama dengan pengelola wisata akuarium raksasa, PT Sea World Indonesia.
"Pembangunan Jaya Ancol dan Sea World Indonesia telah menandatangani akta pengalihan dan penegasan pengakhiran perjanjian serta pengalihan dan penyerahan tanah, bangunan, fasilitas penunjang, serta hak pengelolaan atas Sea World," ujar Gatot Setyowaluyo, Direktur Utama PJAA dalam pernyataan resminya.
Kisruh PJAA dengan perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut bermula dari habisnya perjanjian built operate transfer (BOT) PT Sea World Indonesia selama 20 tahun antara kedua belah pihak pada Juni 2014.
PJAA mengklaim, Sea World Indonesia telah secara sepihak melakukan perpanjangan kontrak untuk mengelola wahana tersebut hingga 2034. Menurut PJAA, dalam menentukan pengelola selanjutnya, SeaWorld Indonesia harus mengajak PJAA duduk bersama dan melakukan perhitungan bisnis kembali.
Ancol keberatan jika kontrak kerja sama yang baru tetap menggunakan persentase seperti perjanjian lama. Sebagai informasi, perjanjian lama menyepakati bagi hasil yang menjadi jatah Jaya Ancol adalah 5% dari pendapatan tiket masuk. Sementara dari pendapatan makanan, minuman dan penjualan barang jasa Sea World, PJAA memperoleh bagian sebesar 6%.
PJAA juga meminta pengembalian lahan dan bangunan Sea World. Setelah pengembalian itu, Jaya Ancol baru akan melakukan perhitungan bisnis ulang dengan menyesuaikan kondisi terkini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News