Reporter: Irene Sugiharti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka kesempatan bagi para investor pemegang SBR005 dan ST003 untuk melakukan early redemption mulai Senin (27/1) hingga Selasa pekan depan (4/2).
Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemkeu, setelmen early redemption Sukuk Tabungan seri ST003 dilakukan pada 10 Februari 2020.
Nilai maksimal yang dapat diajukan oleh investor untuk early redemption adalah 50% dari tiap transaksi pembelian ST003. Adapun investor yang berhak melakukan early redemption ini ialah mereka yang setidaknya memiliki dua unit kepemilikan atau minimal Rp 2 juta.
Early redemption akan dilakukan melalui sistem elektronik yang ada di mitra distribusi tempat pemilik ST003 melakukan pemesanan. Kemudian, investor mengajukan early redemption dengan memasukkan nominal yang diinginkan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi. Selain ST003, pemegang SBR005 juga mulai hari ini hingga Selasa pekan depan 924/02) dapat melakukan early redemption.
Baca Juga: Siap-siap, obligasi ritel SBR009 akan mulai dipasarkan 27 Januari 2020
Namun, Head of Fixed Income Research BNI Sekuritas Ariawan menilai sebaiknya investor tidak melakukan early redemption untuk ST003 maupun SBR005. Pasalnya tingkat imbal hasil untuk kedua SBN ini lebih tinggi ketimbang SBR maupun ST yang saat ini sedang ditawarkan.
“Pertama, tergantung kebutuhan dari sisi investor. Kalau tidak ada kebutuhan jangka pendek lebih menarik jangan redeem karena tren suku bunga saat ini sedang turun. Sementara tren suku bunga SBR dan ST yang early redemption masih lebih tinggi dari level suku bunga untuk tenor yang sama saat ini. Kalau investornya tidak jual instrumennya masih akan menarik,” kata Ariawan.