kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Analis: Rekomendasi hold saham CTRA


Rabu, 23 April 2014 / 11:11 WIB
Analis: Rekomendasi hold saham CTRA
ILUSTRASI. Promo Gajian Indomaret Periode 25 November-5 Desember 2022.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mulai menggenjot bisnis rumah sakitnya. CTRA berencana akan membangun rumah sakitnya yang ketiga di Banjarmasin.

Analis BNI Securities Thendra Crisnanda dalam risetnya menilai, ini merupakan langkah positif yang diambil perusahaan. "Langkah ini mampu menambah sumber pendapatan berulang (recurring income) bagi CTRA," tambahnya, (23/4).

Sebab, kebutuhan masyarakat atas pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin meningkat. Proyek rumah sakit CTRA juga bersinergi dengan kawasan hunian CTRA sehingga semakin memudahkan akses konsumen untuk mencari pelayanan rumah sakit.

Dengan pembangunan rumah sakit ini, CTRA juga bakal memperoleh keuntungan lain. Yakni, adanya rumah sakit yang terintegrasi dengan komplek hunian sehingga mengerek nilai jual tanah yang dimiliki CTRA.

"Namun, strategi ini belum bisa berpengaruh signifikan hingga CTRA setidaknya membangun lima rumah sakit," tandas Thendra. Tingginya tingkat suku bunga KPR juga masih menjadi penghambat pertumbuhan bisnis CTRA.

Oleh sebab itu, dia merekomendasikan hold atas saham CTRA dengan target harga Rp 1.100 per saham. Saat ini, saham CTRA diperdagangkan dengan PE 16 kali dan PBV 2,45 kali.

"Angka tersebut relatif sama dengan peers -nya," pungkas Thendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×