kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Analis menilai industri baja masih kurang menarik


Rabu, 09 Oktober 2019 / 21:08 WIB
Analis menilai industri baja masih kurang menarik
ILUSTRASI. Produksi baja dalam negeri hanya sekitar 8 juta ton per tahun.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen baja dalam negeri PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) tengah mengevaluasi target kinerja keuangan di tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Gunung Raja Paksi Alouisius Maseimilian lantaran adanya perlambatan proyek infrastruktur di semester I-2019 serta besarnya impor baja yang masuk.

Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher Jordan menjelaskan saat ini bisnis baja memang sedang sulit. Terutama karena gempuran baja impor dari China yang harganya lebih murah. “Produksi mereka lebih efisien sehingga harganya bisa lebih murah,” jelas Dennies, Rabu (9/10).

Dennies memprediksi, kelesuan bisnis baja dalam negeri masih akan berlangsung dalam jangka panjang. Pasalnya saat ini kebutuhan baja untuk pembangunan infrastruktur sangat besar. Di sisi lain, anggaran belanja negara untuk pembangunan juga terbatas. "Makanya butuh yang murah,” ujar dia.

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) mengevaluasi target kinerja tahun 2019

Sedangkan produksi baja dalam negeri masih sangat kurang, sehingga harga tidak kompetitif. Dennies menilai kondisi tersebut membuat pemerintah lebih memilih impor.

Pada tahun ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejatinya menargetkan produksi baja nasional mencapai 17 juta ton. Ini berkaca dari kebutuhan baja di dalam negeri yang sebesar 14 juta ton.

Menurut data Kemenperin, produksi baja dalam negeri hanya sekitar 8 juta ton per tahun dari kebutuhan tersebut. Dari jumlah tersebut, GGRP menargetkan bisa memproduksi baja sebanyak 1,25 juta ton tahun ini.

Baca Juga: Gunung Raja Paksi (GGRP) Yakin Permintaan Baja Domestik Tetap Tinggi

Dennies juga menambahkan, pemerintah sebenarnya juga sebelumnya pernah membatasi impor untuk memperkuat industri baja dalam negeri. Adapun, peraturan terbaru yang diterbitkan adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 Tahun 2018 tentang ketentuan impor besi atau baja. 

Peraturan ini berlaku pada 20 Januari 2019. Namun, kebijakan tersebut sangat mudah diakali. “Dengan mencampur kandungan baja,” jelas dia.

Untuk itu, Dennies menyarankan investor untuk wait and see apabila ingin melirik sektor baja. Pasalnya kondisi saat ini membuat industri tersebut kurang menarik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×