kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Analis: Indeks sesi II masih akan tertekan


Senin, 16 Juni 2014 / 13:30 WIB
Analis: Indeks sesi II masih akan tertekan
Wintermar Offshore (WINS) Siap Lanjutkan Ekspansi Armada pada 2023


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tak sanggup bergerak ke zona hijau di perdagangan sesi satu. Indeks beristirahat setelah melemah 0,41% atau 8,26 poin ke level 4.905,73 pada pukul 12.00.

Riset Henan Putihrai siang ini (16/6), menjelaskan, piala dunia merupakan event yang kurang disukai pasar. Sementara itu, belum ada sentimen lanjutan soal pilpres yang mampu menggerakan IHSG secara signifikan.

Henan Putihrai menjelaskan, IHSG saat ini berada pada kisaran retracement 50% dan diperkirakan masih akan bergerak dalam kisaran support-resistance antara 4.875 dan 4.975. "Penembusan di atas resistance 4.975 akan membuka IHSG untuk kembali di atas level psikologis 5.000. Sedangkan penembusan di bawah support 4.875 berpotensi membuat IHSG ke level 4.800," demikian penjelasan Henan Putihrai.

Sementara, Analis Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya mengatakan, tekanan pada IHSG masih akan berlanjut sehingga indeks tengah menjajal support 4.898. "Jika level ini tidak dijebol, berarti IHSG berada dalam konsolidasi wajar," imbuhnya.

Diharapkan, inflow yang terjadi masih cukup kuat untuk menahan indeks supaya tidak menembus support berikutnya. Resistance terdekat saat ini ada di level 4.954. Sesi kedua, William merekomendasikan saham BBRN, BBNI, AALI, SGRO, ASII, LSIP, MPPA, INDF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×