kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Analis: Gelaran pemilu tak menyulut sentimen positif bagi kinerja emiten rokok


Minggu, 03 Maret 2019 / 18:36 WIB
Analis: Gelaran pemilu tak menyulut sentimen positif bagi kinerja emiten rokok


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Konsumsi masyarakat pun diperkirakan bakal mengalami peningkatan terutama soal konsumsi rokok. Meskipun demikian, kinerja emiten rokok dprediksi tetap akan stagnan bahkan turun di sepanjang 2019.

Hal tersebut juga diungkapkan oleh analis Kresna Sekuritas Robertus Yanuar Hardy. Ia menilai prospek industri rokok akan cenderung stagnan bahkan turun sepanjang 2019 ini. 

"Kita tetap memasang rating yang netral karena meskipun masih ada kemungkinan naiknya konsumsi di tahun pemilu, namun pertumbuhan penjualan rokok sebenarnya sudah termasuk stagnan dan cenderung turun," ujarnya pada Minggu (3/3).

Ia pun menambahkan bahwa meskipun tidak ada kenaikan cukai rokok di tahun ini, dua emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) masih kesulitan untuk menaikkan marjin keuntungan.

"Alasannya karena persaingan yang semakin ketat dan kian menyulitkan strategi harga masing-masing," paparnya.

Maka dari sisi saham, Robertus merekomendasikan hold saham GGRM dan HMSP masing-masing di level Rp 99.000 per saham dan Rp 4.300 per saham.

Adapun pada penutupan pasar (1/3), harga saham GGRM naik 7,41% ke level Rp 91.725 per saham. Sementara untuk HMSP naik 3,16% ke level Rp 3.920 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×