kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak Usaha INTA, Intan Baru Prana (IBFN) Resmi Mengubah Lini Usaha


Jumat, 03 Februari 2023 / 06:47 WIB
Anak Usaha INTA, Intan Baru Prana (IBFN) Resmi Mengubah Lini Usaha
RUPS Luar Biasa?PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) di Jakarta (2/2/2023).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mengubah lini bisnis. Emiten yang sebelumnya bernama PT Intan Baruprana Finance Tbk ini banting setir dari perusahaan pembiayaan menjadi perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat pengangkutan komersial.

Restu itu didapatkan IBFN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar Kamis (2/2). Direktur IBFN Alexander Reyza berharap prospek usaha dalam industri perdagangan alat pengangkutan komersial dapat terus tumbuh, sejalan dengan kebutuhan industri retail otomotif dalam skala nasional.

"Dalam rangka menjalankan strategi bisnis Intan Baru Prana dan untuk menunjang kelangsungan usaha atas kegiatan operasional, perubahan kegiatan usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang," kata Reyza dalam rilis, Kamis (2/2).

Baca Juga: Intan Baru Prana (IBFN) Optimistis Perubahan Usaha akan Memperbaiki Ekuitas di 2023

Setelah perubahan kegiatan usaha menjadi efektif, IBFN akan bekerja sama dengan PT Pratama Wana Motors dalam memenuhi kebutuhan alat pengangkutan komersial para calon pelanggannya. Hal ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap laporan keuangan sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham IBFN.

Dalam memulai kegiatan usaha baru sebagai perusahaan perdagangan alat pengangkutan komersial, IBFN juga akan menjalankan sejumlah management plan. Termasuk menyusun rencana bisnis tahunan, melakukan re-organisasi yang sesuai kebutuhan bidang usaha baru, dan menjaga collection terhadap existing debitur untuk mempertahankan arus kas.

Perubahan lini bisnis ini telah melalui hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (KJPP KR). Mempertimbangkan analisis kelayakan yang mencakup aspek kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan aspek keuangan.

Baca Juga: Targetkan Pendapatan Rp 1,2 Triliun, Simak Strategi Intraco Penta (INTA) Tahun Ini

Sebagai informasi, perubahan kegiatan usaha IBFN ini tak lepas dari sanksi pencabutan izin usaha perusahaan pembiayaan IBFN oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-8/D.05/2022 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan tanggal 31 Januari 2022.

Mengutip pemberitaan Kontan.co.id, Sekretaris Perusahaan Intan Baru Prana Yunita Rivianti Riyadi membeberkan bahwa pencabutan izin sebagai perusahaan pembiayaan tak lepas dari akumulasi kerugian yang diderita dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga, IBFN tidak dapat memenuhi rasio-rasio keuangan yang ditetapkan oleh OJK.

Menimbang hal tersebut, IBFN telah berubah nama dari PT Intan Baruprana Finance Tbk, menjadi PT Intan Baru Prana Tbk. Keputusan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 23 Maret 2022.

Direktur Intan Baru Prana, Alexander Reyza, menyampaikan bahwa penggantian lini usaha merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan IBFN pasca pencabutan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×