kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,77   5,31   0.58%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak usaha Agung Podomoro Land (APLN) melepas tanah dan saham kepada CFCity Tangerang


Senin, 07 September 2020 / 20:10 WIB
Anak usaha Agung Podomoro Land (APLN) melepas tanah dan saham kepada CFCity Tangerang


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) yaitu PT Buana Makmur Indah menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) untuk menjual tanah kepada PT CFCity Tangerang Investment. 

Rencana penjualan bidang tanah milik Buana Makmur Indah antara lain, tahap pertama seluas 915.189 meter persegi dan tahap kedua seluas 840.100 meter persegi. 

CFCity akan menyetorkan seluruh harga tanah tahap pertama pada saat penandatanganan PPJB tanah ke rekening penampungan (escrow), dan dana tersebut akan dicairkan kepada Buana Makmur Indah pada saat penandatanganan akta jual beli atas tanah tahap pertama. 

"CFCity sepakat untuk membeli tanah tahap kedua satu tahun sejak tanggal akta jual beli tanah tahap pertama," tulis Wakil Direktur Agung Podomoro Land Noer Indradjaja dan Direktur Keuangan Cesar M. Dela Cruz dalam keterbukaan informasi, Senin (7/9).

Baca Juga: Pusat perbelanjaan Senayan Park akan resmi dibuka pada kuartal IV

Apabila CFCity gagal untuk membeli tanah tahap kedua, maka Buana Makmur Indah akan menerima sejumlah uang sebagai kompensasi. Untuk menjamin pelaksanaan kewajiban CFCity dalam membayar kompensasi, CFCity setuju untuk memberikan jaminan berupa hak tanggungan peringkat pertama atas tanah yang akan menjadi milik CFCity dengan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) seluas 659.100 meter persegi. 

Selain itu, Buana Makmur Indah setuju menjual 7,13 juta saham dalam PT Trans Heksa Karawang yang mewakili 6,56% dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Trans Heksa Karawang kepada CFCity. "Penyelesaian rencana penjualan saham bergantung pada pemenuhan syarat-syarat tertentu berdasarkan PPJB saham," jelas mereka. 

Antara lain penandatanganan akta jual beli tanah tahap kedua sebelum atau pada tanggal yang sama dengan ditandatangani akta jual beli sehubungan dengan rencana penjualan saham. Serta diperolehnya persetujuan internal untuk menjual dan mengalihkan kepemilikan yang sah atas saham yang akan dijual Buana Makmur Indah kepada CFCity. 

Selanjutnya: Agung Podomoro Land (APLN) pangkas target marketing sales tahun 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×