kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,40   8,81   0.99%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham


Sabtu, 05 Maret 2022 / 09:58 WIB
Alasan Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham
ILUSTRASI. Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat semen di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Alasan Indocement (INTP) Perpanjang Periode Buyback Saham.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) memperpanjang periode pembelian kembali (buyback) saham. INTP akan memperpanjang periode buyback selama tiga bulan. Semula, periode pembelian Kembali saham akan berakhir pada hari ini (4/3).

Periode buyback akan dimulai sejak 7 Maret 2022 sampai dengan 6 Juni 2022. Alasan perpanjangan ini adalah masih ada sejumlah saham yang dapat dibeli Kembali dari ketentuan jumlah pembelian kembali saham.

Produsen semen merk Tiga Rod aini berencana menggunakan sisa dana yang masih dapat digunakan pada periode sebelumnya yakni senilai Rp 1,19 triliun. Adapun pembelian Kembali saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: IHSG Menguat 0,87% ke 6.928 Pada Perdagangan Jumat (4/3), Asing Beli MDKA, BBRI, TLKM

“Indocement berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian Kembali saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak negatif atas biaya pembiayaan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal kas Perseroan,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Antonius Marcos dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (4/3).

Antonius menekankan tidak ada dampak khusus terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha dari kegiatan perpanjangan buyback ini.

Buyback saham akan dilaksanakan melalui transaksi di BEI. Untuk itu, INTP akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek. INTP telah menunjuk satu perusahaan efek yang akan melakukan transaksi buyback.

Baca Juga: IHSG Naik 0,48% ke 6.921 di Perdagangan Selasa (1/3), Net Buy Asing Rp 1,58 Triliun

INTP berharap dengan perpanjangan periode buyback ini akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham. Selain itu, perpanjangan periode buyback juga meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham INTP dapat mencerminkan kondisi fundamental Indocement yang sebenarnya.

Pada Desember 2021, INTP mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Pembelian kembali saham ini seiring dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. INTP berencana melakukan buyback dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×