kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.790.000   -15.000   -0,53%
  • USD/IDR 16.909   -48,00   -0,28%
  • IDX 8.992   -18,15   -0,20%
  • KOMPAS100 1.239   1,44   0,12%
  • LQ45 875   3,69   0,42%
  • ISSI 330   0,16   0,05%
  • IDX30 448   2,63   0,59%
  • IDXHIDIV20 528   6,59   1,26%
  • IDX80 138   0,26   0,19%
  • IDXV30 146   2,21   1,53%
  • IDXQ30 144   1,54   1,08%

Akuisisi Pertagas oleh PGN akan didanai sindikasi perbankan


Selasa, 31 Juli 2018 / 14:59 WIB
Akuisisi Pertagas oleh PGN akan didanai sindikasi perbankan
ILUSTRASI. Terminal regasifikasi Arun


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk melakukan akusisi terhadap PT Pertamina Gas (Pertagas) membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pasalnya, guna memuluskan aksi tersebut PGAS butuh dana sebesar Rp 16,6 triliun.

Sebelumnya dikabarkan, tahun ini PGN memang harus menganggarkan dana sebesar Rp 8,3 triliun untuk pembayaran tahap I akusisi Pertagas. Dana untuk membayar akusisi tahap I ini rencananya akan diambil dari kas internal.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 8,3 triliun akan dibayarkan pada tahun depan. Untuk membayar transaksi tahap kedua ini, PGN masih terus mencari pembiayaan.

Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan untuk melakukan akusisi ini dana yang direncanakan sudah ada. Salah satunya dari kredit sindikasi perbankan.

“Pendanaan sudah ada, enggak ada masalah. Dari sindikasi perbankan cukup banyak. Sindikasi dari bank non-BUMN ada,” ujar Rini di Bursa Efek Indonesia, Selasa (31/7). Sayang pihaknya enggan menyebutkan bank yang ikut sindikasi tersebut.

Selain itu pendanaan melalui skema sekuritisasi aset atau Efek Beragun Aset (EBA) pun diharapkan bisa jadi alternatif PGAS kedepannya melihat ada potensi aset dari penjualan gas yang bisa dimanfaatkan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×