kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Akuisisi Pertagas oleh PGN akan didanai sindikasi perbankan


Selasa, 31 Juli 2018 / 14:59 WIB
ILUSTRASI. Terminal regasifikasi Arun


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) untuk melakukan akusisi terhadap PT Pertamina Gas (Pertagas) membutuhkan dana yang tidak sedikit. Pasalnya, guna memuluskan aksi tersebut PGAS butuh dana sebesar Rp 16,6 triliun.

Sebelumnya dikabarkan, tahun ini PGN memang harus menganggarkan dana sebesar Rp 8,3 triliun untuk pembayaran tahap I akusisi Pertagas. Dana untuk membayar akusisi tahap I ini rencananya akan diambil dari kas internal.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 8,3 triliun akan dibayarkan pada tahun depan. Untuk membayar transaksi tahap kedua ini, PGN masih terus mencari pembiayaan.

Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan untuk melakukan akusisi ini dana yang direncanakan sudah ada. Salah satunya dari kredit sindikasi perbankan.

“Pendanaan sudah ada, enggak ada masalah. Dari sindikasi perbankan cukup banyak. Sindikasi dari bank non-BUMN ada,” ujar Rini di Bursa Efek Indonesia, Selasa (31/7). Sayang pihaknya enggan menyebutkan bank yang ikut sindikasi tersebut.

Selain itu pendanaan melalui skema sekuritisasi aset atau Efek Beragun Aset (EBA) pun diharapkan bisa jadi alternatif PGAS kedepannya melihat ada potensi aset dari penjualan gas yang bisa dimanfaatkan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×