Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa BUMN menerbitkan skema pendanaan utang melalui sekuritisasi aset atau Efek Beragun Aset (EBA). Diharapkan, BUMN lain dapat mengikuti jejak ini karena dari sisi neraca keuangan akan mengurangi beban utang.
Yang terbaru adalah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah resmi mencatatkan EBA yang bernama GIAA01 dengan nilai sebesar Rp 2 triliun. Sebelumnya PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) telah menerbitkan EBA.
Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, skema EBA ini baik untuk pendanaan karena secara pencatatan ini dianggap bukan utang jadi tidak memberikan dampak untuk rasio debt equity pada neraca keuangan.
“EBA ini asetnya adalah penjualan atau pendapatan dari tiket atau calon pemasukan yang sudah pasti. Investor menyambut baik juga,” ujar Rini di Bursa Efek Indonesia, Selasa (31/7).
Ke depannya, tidak menutup kemungkinan BUMN lain seperti PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk menerbitkan skema ini. Menurut Rini, penjualan gas milik PGN ke konsumen bisa dilakukan untuk sekuritisasi aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News