kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Akuisisi muamalat, OJK tunggu dokumen PADI


Jumat, 22 Desember 2017 / 08:45 WIB
Akuisisi muamalat, OJK tunggu dokumen PADI


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangka waktu perjanjian jual beli bersyarat atau conditional sale and purchase agreement (CSPA) PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) atas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk hampir habis, tepatnya hingga akhir bulan ini. Beberapa hal membuat proses akuisisi berjalan lambat.

Salah satunya, perbaikan dokumen yang wajib dilakukan PADI untuk penggalangan dana. Sebelumnya, PADI berencana menggelar rights issue guna mengumpulkan pendanaan akuisisi Bank Muamalat. Belakangan, PADI akan menerbitkan obligasi subordinasi sebagai sumber dana.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meminta PADI memperbaiki sejumlah dokumen terkait perubahan tersebut. Hal ini yang membuat agenda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang sejatinya digelar 22 November 2017 lalu batal. "Sekarang kami sedang menunggu dokumen terkait penerbitan sub debt mereka," ujar Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, di Jakarta Kamis (21/12).

Sebelum dokumen itu tiba, Fakhri enggan berkomentar banyak. Namun, ia memastikan OJK akan mengkaji ulang rencana akuisisi tersebut. Lolos atau tidaknya dokumen itu akan bergantung pada hasil penilaian OJK.

Penelaahan OJK atas rencana akuisisi PADI tak hanya berhenti sampai dokumen terkait pendanaan. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tengah menyelidiki adanya dugaan insider trading. "Kami sekarang juga sedang menganalisa apakah ada indikasi insider trading," ujar Fakhri. Namun, ia belum bersedia memberi target, kapan hasil pemeriksaan itu bakal dipublikasikan.

Sekedar mengingatkan, kisruh saham PADI dimulai saat harga sahamnya melonjak di luar kendali. Pada periode 20-27 Juli, harga saham PADI melonjak dari Rp 340 ke Rp 790 per saham. BEI pun mensuspensi saham PADI pada 28 Juli 2017.

Namun setelah suspensi dibuka, harga saham PADI kembali melejit. Manajemen PADI menilai pergerakan saham ini disebabkan kinerja PADI yang baik. Padahal, informasi kinerja keuangan baru disampaikan manajemen PADI di situs BEI pada 28 Juli 2017, jauh setelah lonjakan harga saham PADI terjadi. Saat ini saham PADI bertengger di level Rp 940.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×