kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Akhirnya, BUMN tidak ambil divestasi Newmont


Jumat, 18 Maret 2011 / 13:55 WIB
Akhirnya, BUMN tidak ambil divestasi Newmont
ILUSTRASI. Ilustrasi rupiah menguat


Reporter: Didik Purwanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan tidak mengambil divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara atau setara US$ 271,6 juta atau Rp 2,4 triliun. Langkah tersebut diambil karena tidak ada anak usaha BUMN yang berminat membeli saham divestasi Newmont tersebut.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar bilang, pemerintah saat ini akan menyerahkan kewenangan divestasi saham Newmont kepada Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Timur. "BUMN kali ini tidak mengambil saham Newmont," ujar Mustafa, Jumat (18/3).

Akibat tidak ada perusahaan pelat merah yang membeli, maka pemerintah juga tidak melakukan pelimpahan dan tidak memberi komitmen apapun kepada anak usahanya.

Sebelumnya, Newmont sudah memberi batas waktu kepada Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan pembayaran 7% saham divestasi hingga 18
Maret 2011. Namun, diakui Mustafa, hingga sehari jelang batas waktu pembayaran saham divestasi perusahaan tambang yang berbasis di Amerika
Serikat itu, tak ada satu pun perusahaan BUMN yang tertarik mengambil alih.

Padahal, Kementerian telah mendorong sejumlah BUMN tambang, seperti PT Aneka Tambang Tbk dan PT Bukit Asam Tbk untuk membeli saham divestasi Newmont tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya, baik pihak Antam dan Bukit Asam, menolak melakukan pengambilalihan, lantaran menilai tidak sesuai dengan strategi bisnis utama (core business) perseroan.

“Memang, dulu pernah ada minat dari mereka, namun hanya minoritas. Tapi pada perkembangannya, baik Antam dan Bukit Asam membatalkan niat itu,” ujar Mustafa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×