kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Akankah ANTV jatuh ke pangkuan MNC?


Rabu, 19 Juni 2013 / 17:13 WIB
Akankah ANTV jatuh ke pangkuan MNC?
Drama Korea romantis Now, We Are Breaking Up tamat, salah satu drakor rating tertinggi di minggu pertama bulan Januari tahun 2022.


Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konglomerasi media Indonesia, MNC Group akan mengeluarkan keputusan terkait rencana pembelian stasiun televisi ANTV akhir bulan ini. Perlu diketahui, stasiun televisi ANTV merupakan milik dari Bakrie grup, yakni PT Visi Media Asia (VIVA).

Direktur Group MNC, David Fernando Audy menegaskan, perusahaan kini sedang melakukan pembicaraan dengan VIVA, dan mereka berharap pembicaraan bisa menghasilkan kesepakatan pada akhir bulan Juni ini.

Menurut sumber Reuters, MNC akan membayar US$ 500 juta dalam kesepakatan pembelian tersebut. "Prinsipnya sudah ada kesepakatan, hanya butuh beberapa rincian lagi," kata salah satu sumber tersebut.

Hasil penjualan stasiun televisi tersebut, akan membantu posisi politik keluarga Bakrie untuk membiayai kembali aset perusahaan Bumi Plc setelah gagal joint-venture dengan pemodal Inggris, Nat Rothschild.

Sumber bilang, Bakrie mulanya ingin menjual Visi Media, tetapi akhirnya keputusan penjualan hanya dilakukan untuk menjual PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) saja.

Sementara itu stasiun televisi TVOne tetap dipertahankan VIVA, karena pihaknya bisa kontrol berita 24 jam. Sebab, Aburizal Bakrie akan maju dalam pemilihan presiden tahun depan. Sumber menolak disebutkan namanya karena rincian belum diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×