kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akankah ANTV jatuh ke pangkuan MNC?


Rabu, 19 Juni 2013 / 17:13 WIB
Akankah ANTV jatuh ke pangkuan MNC?
Drama Korea romantis Now, We Are Breaking Up tamat, salah satu drakor rating tertinggi di minggu pertama bulan Januari tahun 2022.


Sumber: Reuters | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konglomerasi media Indonesia, MNC Group akan mengeluarkan keputusan terkait rencana pembelian stasiun televisi ANTV akhir bulan ini. Perlu diketahui, stasiun televisi ANTV merupakan milik dari Bakrie grup, yakni PT Visi Media Asia (VIVA).

Direktur Group MNC, David Fernando Audy menegaskan, perusahaan kini sedang melakukan pembicaraan dengan VIVA, dan mereka berharap pembicaraan bisa menghasilkan kesepakatan pada akhir bulan Juni ini.

Menurut sumber Reuters, MNC akan membayar US$ 500 juta dalam kesepakatan pembelian tersebut. "Prinsipnya sudah ada kesepakatan, hanya butuh beberapa rincian lagi," kata salah satu sumber tersebut.

Hasil penjualan stasiun televisi tersebut, akan membantu posisi politik keluarga Bakrie untuk membiayai kembali aset perusahaan Bumi Plc setelah gagal joint-venture dengan pemodal Inggris, Nat Rothschild.

Sumber bilang, Bakrie mulanya ingin menjual Visi Media, tetapi akhirnya keputusan penjualan hanya dilakukan untuk menjual PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) saja.

Sementara itu stasiun televisi TVOne tetap dipertahankan VIVA, karena pihaknya bisa kontrol berita 24 jam. Sebab, Aburizal Bakrie akan maju dalam pemilihan presiden tahun depan. Sumber menolak disebutkan namanya karena rincian belum diumumkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×