kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ajukan audiensi ke OJK soal Bakrieland Development, surat investor justru hilang


Rabu, 27 Juni 2018 / 22:33 WIB
Ajukan audiensi ke OJK soal Bakrieland Development, surat investor justru hilang
ILUSTRASI. Forum tolak reverse stock ELTY (Forty) memberi kartu kuning kepada manajemen Bakrieland


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ajukan surat permohonan audiensi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), status investor ritel dari PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) masih digantung. Para investor ELTY yang tergabung dalam forum Forty.id ini mengaku bahwa surat audiensinya hilang.

Begini ceritanya, perwakilan Forty.id, Hidayat menceritakan kepada Kontan.co.id, bahwa pada Selasa (26/6) salah satu anggota Forum menghubungi pihak OJK untuk menanyakan kelanjutan dari surat permohonan audiensi yang diajukan pada 7 Juni 2018 lalu.

"Saat nelpon, kami disambungkan ke sekretariat komisioner OJK dan dinyatakan bahwa tidak ditemukan surat permohonan audiensi yang dimaksud," kata Hidayat kepada Kontan.co.id, Selasa (26/6).

Meskipun begitu, Hidayat menjelaskan bahwa dibantu oleh pihak OJK, keberadaan surat sedang ditanyakan dan terus dicari.

"Pihak OJK cukup tanggap, kami dijanjikan dan semoga dapat berita tentang audiensi," ungkapnya.

Meskipun dijanjikan bakal mendapat kabar Rabu (27/6) dari pihak OJK, hingga sore Forty.id masih belum mendapatkan kabar terbaru terkait keberadaan surat permohonan audiensi yang dilayangkan forum.

"Dari tadi coba dihubungi tapi tidak bisa, mungkin karena hari ini libur," ujar Hidayat.

Pada 7 Juni 2018, Forty.id melayangkan dua surat kepada OJK, dimana surat pertama berisi berbagai temuan dan kejanggalan terkait rencana reverse stock yang akan dilakukan ELTY. Surat kedua berisi permohonan audiensi dari Forty.id kepada OJK untuk menjelaskan lebih rinci terkait hasil temuan forum.

"Hari itu (7 Juni) surat kami serahkan ke Mailing Room di Gedung OJK di Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat," paparnya Rabu (27/6).

Dari hasil penyerahan surat audiensi di Gedung OJK tersebut, anggota Forty.id mendapat surat tanda terima yang menjelaskan bahwa surat sudah diterima otoritas per 7 Juni 2018.

Dalam surat yang diajukan ke OJK, investor melayangkan surat permintaan audiensi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Forty.id juga menyampaikan surat permohonan yang berisikan potensi pelanggaran yang dilakukan perseroan jika benar merealisasikan reverse stock.

Dijelaskan, ada dua surat yang dilayangkan Forty kepada otoritas, pertama mengenai dugaan-dugaan adanya potensi pelanggaran yang akan dilakukan perseroan dengan melakukan reverse stock. Sedangkan surat kedua adalah meminta otoritas untuk melakukan audiensi dengan investor untuk menjelaskan isi surat pertama.

ELTY bakal melakukan reverse stock dengan rasio 10:1, dengan tujuan restrukturisasi utang dengan cara konversi saham. Utang tersebut berasal dari kreditur PT Geo Link Indonesia dengan nilai pagu pinjaman mencapai Rp 500 miliar.

"Dalam proses restrukturisasi, PT Geo Link Indonesia meminta agar harga saham Perseroan lebih wajar. Sehingga, rencana reverse stock menjadi opsi untuk merealisasikan hal tersebut," ungkap CFO ELTY Buce Yeef, Jumat (22/6).

Sebagai informasi, saat ini jumlah saham yang ditempatkan dan disetor ELTY mencapai 43,52 miliar saham. Nantinya, saat reverse stock dilakukan, saham perseroan menjadi 4,35 miliar saham.

Sampai berita ini ditayangkan, Kontan.co.id masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait di OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×