kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.421   -121,00   -0,73%
  • IDX 7.465   -73,12   -0,97%
  • KOMPAS100 1.049   -9,76   -0,92%
  • LQ45 788   -9,08   -1,14%
  • ISSI 253   -2,74   -1,07%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 470   2,87   0,61%
  • IDX80 118   -1,14   -0,95%
  • IDXV30 123   0,72   0,59%
  • IDXQ30 131   0,68   0,52%

Ajaib Tempuh Jalur Mediasi LAPS SJK untuk Tuntaskan Sengketa Transaksi Nasabah


Senin, 04 Agustus 2025 / 16:39 WIB
Ajaib Tempuh Jalur Mediasi LAPS SJK untuk Tuntaskan Sengketa Transaksi Nasabah
ILUSTRASI. Aplikasi Ajaib.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ajaib Sekuritas Asia secara resmi mengajukan proses mediasi melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai upaya menyelesaikan sengketa dengan salah satu nasabah ritel, Niyo, yang tidak mengakui transaksi saham senilai Rp1,8 miliar melalui aplikasi Ajaib.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pendekatan dialog yang sebelumnya telah ditempuh, termasuk pertemuan langsung dengan nasabah dan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Ini Kata BEI Soal Dugaan Uang Damai dari Ajaib ke Nasabah Terkait Transaksi Janggal

Ajaib menegaskan bahwa mediasi merupakan bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai tata kelola.

“Sejak awal, Ajaib mengedepankan pendekatan dialog. Penyelesaian secara langsung telah ditempuh melalui pertemuan dengan nasabah, komunikasi dengan OJK, dan saat ini dilanjutkan dengan pengajuan mediasi resmi melalui LAPS SJK,” ujar Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas dalam keterangan resmi, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan, “Kami percaya bahwa penyelesaian terbaik lahir dari itikad baik dan dialog. Itu sebabnya kami memilih jalur musyawarah sebagai langkah pertama, bukan terakhir.”

Ajaib menegaskan bahwa transaksi yang dipermasalahkan telah tercatat sah di sistem, dilakukan melalui trusted device milik nasabah, dan diperkuat oleh catatan log dari platform independen pihak ketiga.

Namun demikian, Ajaib menyayangkan penyebaran informasi yang tidak akurat secara terbuka dan berulang, yang dinilai berpotensi menciptakan keresahan serta menurunkan kepercayaan terhadap ekosistem pasar modal. 

Baca Juga: Begini Klarifikasi Lengkap Ajaib Sekuritas Terkait Transaksi Nasabah Rp 1,8 Miliar

“Langkah-langkah yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk merespons pemberitaan yang menyesatkan terhadap perusahaan dan untuk melindungi tim kami dari dampak pribadi dan profesional yang ditimbulkan,” lanjut Juliana.

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusional, Ajaib menempuh tiga jalur penyelesaian secara paralel: mediasi melalui LAPS SJK, komunikasi berkelanjutan dengan regulator, serta langkah hukum sesuai koridor yang berlaku dan atas masukan konstruktif dari kuasa hukum.

Perusahaan menilai bahwa isu ini bukan lagi sekadar perbedaan pandangan atas satu transaksi, melainkan telah berkembang menjadi upaya sistematis untuk membentuk narasi yang menyesatkan.

“Ini bukan keputusan yang kami ambil dengan ringan. Namun kami berkewajiban merespons secara proporsional dan sesuai hukum,” tegas Juliana.

Baca Juga: Dirut Ajaib Sekuritas Tegaskan Tak Ada Kejanggalan dalam Transaksi Rp 1,8 Miliar

Ajaib mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus pada tujuan bersama, yaitu membangun industri investasi digital yang sehat, aman, dan terpercaya.

Potensi pasar modal Indonesia masih sangat besar dan perlu dijaga melalui kolaborasi, perlindungan konsumen, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Selanjutnya: Mitsubishi Fuso Raih Gelar Booth Favorit Kendaraan Niaga di GIIAS 2025

Menarik Dibaca: Jika Asam Lambung Naik, Apa yang Harus Dilakukan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×