Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengantongi pendapatan sebesar Rp 1,33 triliun sepanjang kuartal pertama tahun ini. Nilai tersebut sama dengan pendapatan usaha Rp 1,33 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal i 2020 CMPP yang dirilis pada Sabtu (29/8), emiten penerbangan ini memperoleh pendapatan dari penerbangan berjadwal penumpang Rp 1,11 triliun, kemudian penerbangan berjadwal bagasi sebesar Rp 122,21 miliar, serta pendapAtan kargo menyumbang Rp 29,69 miliar.
Baca Juga: INACA dorong digitalisasi pemeriksaan kesehatan di bandara
Selanjutnya, pendapatan dari pelayanan penerbangan berkontribusi Rp 30,04 miliar, jasa boga Rp 15,17 miliar, ground handling Rp 9,99 miliar, dan lain-lain Rp 5,24 miliar.
AirAsia Indonesia Tbk juga mencatat peningkatan 19,14% beban usaha dari sebelumnya Rp 1,41 triliun pada kuartal pertama 2019 menjadi Rp 1,68 triliun pada kuartal 1-2020.
Dengan demikian, rugi usaha CMPP menebal menjadi Rp 352,90 miliar atau 344,51% lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun 2019 hanya Rp 79,39 miliar. Sedangkan, pada pos pendapatan keuangan mengalami penyusutan 91,40% jadi Rp 548,57 juta pada kuartal 1 2020, dari pendapatan keuangan hingga Rp 1,05 miliar.
Baca Juga: AirAsia berikan diskon 20% untuk semua rute domestik, termasuk 4 rute baru
Alhasil AirAsia Indonesia harus menanggung rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 345,53 miliar nilai ini melonjak 268,41% dari rugi bersih kuartal pertama tahun 2019 sebesar Rp 93,79 miliar.
Dari sisi aset, CMPP mengantongi total aset senilai Rp 7,26 triliun per akhir Maret 2020, nilai tersebut melesat 178% jika dibandingkan dengan total aset pada akhir tahun lalu Rp 2,61 triliun.
Indah Permatasari Saugi, Head of Corporate Secretary, CMPP mengatakan, kenaikan aset ini disebabkan oleh peningkatan pada pos aset tetap sebagai dampak dari penerapan PSAK 73 atas sewa operasi pesawat yang diakui pada laporan posisi keuangan.
Baca Juga: Pemerintah negara bagian Penang Malaysia menghentikan kedatangan turis medis
Pada pos liabilitas juga tercatat sebesar Rp 8,19 triliun pada akhir Maret 2020 atau 240% lebih tinggi dibanding total liabilidi periode Desember 2020 yang sebesar Rp 2,41 triliun.
"Kenaikan total liabilitas itu karena adanya peningkatan pada pos kewajiban sewa pembiayaan atas penerapan PSAK 73 dan peningkatan pada instrument derivative di tahun 2020," ujarnya dalam keterbukaan informasi pada Sabtu (29/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News