Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
Dari sisi aset, CMPP mengantongi total aset senilai Rp 7,26 triliun per akhir Maret 2020, nilai tersebut melesat 178% jika dibandingkan dengan total aset pada akhir tahun lalu Rp 2,61 triliun.
Indah Permatasari Saugi, Head of Corporate Secretary, CMPP mengatakan, kenaikan aset ini disebabkan oleh peningkatan pada pos aset tetap sebagai dampak dari penerapan PSAK 73 atas sewa operasi pesawat yang diakui pada laporan posisi keuangan.
Baca Juga: Pemerintah negara bagian Penang Malaysia menghentikan kedatangan turis medis
Pada pos liabilitas juga tercatat sebesar Rp 8,19 triliun pada akhir Maret 2020 atau 240% lebih tinggi dibanding total liabilidi periode Desember 2020 yang sebesar Rp 2,41 triliun.
"Kenaikan total liabilitas itu karena adanya peningkatan pada pos kewajiban sewa pembiayaan atas penerapan PSAK 73 dan peningkatan pada instrument derivative di tahun 2020," ujarnya dalam keterbukaan informasi pada Sabtu (29/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News