Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman pada 5 Juni 2018. Besarnya mencapai Rp 1,3 triliun.
Perolehan fasilitas pinjaman ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian fasilitas yang dilakukan oleh anak perusahaan APLN, PT Tiara Metropolitan Indah (TMI) dengan PT Bank BNP Pariba Indonesia, PT Bank DBS Indonesia dan PT Standar Chartered Bank cabang Jakarta sebagai mandated lead arranger, bookrunner dan underwriters.
Sedangkan agen fasilitas dan agen penampung serta agen jaminan fasilitas kredit tersebut dipegang oleh PT Bank BNP Paribas Indonesia.
Dampak dari kejadian tersebut adalah APLN dapat memenuhi kewajiban yang timbul berdasarkan obligasi berkelanjutan I APLN Tahun I 2013 senilai Rp 1,2 triliun yang jatuh tempo pada 27 Juni 2018.
Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk pelunasan obligasi perseroan senilai Rp 1,2 triliun dengan jangka waktu lima tahun dengan kupon sebesar 9,25% yang diterbitkan oleh TMI yang akan jatuh tempo pada 27 Juni 2018.
"Selain itu, akan dipakai untuk pendanaan bunga atas obligasi rupiah yang akan jatuh tempo pada 27 Juni 2018 dan untuk pembayaran biaya transaksi sehubungan dengan fasilitas sesuai perjanjian fasilitas" terang Noer Indradjaja, Wakil Direktur Utama Perusahaan APLN dalam keterbukaan informasi, Kamis (7/6).
Jatuh tempo pinjaman tersebut adalah dua tahun setelah penandatanganan fasilitas dengan bunga berupa penambahan margin JIBOR yaitu sejak tanggal perjanjian hingga 27 Juni 2019 marginnya sebesar 2,75% per tahun dan setelah itu akan naik menjadi 3,75% per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News