kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aduh, masih banyak komisaris BUMN yang bandel


Selasa, 31 Agustus 2010 / 07:25 WIB


Reporter: Abdul Wahid Fauzie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rupanya harus lebih bekerja keras untuk menertibkan pejabatnya. Pasalnya, banyak komisaris dan Dewan Pengawas yang belum juga patuh terhadap aturan.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ada sebanyak 115 orang komisaris dan dewan pengawas yang belum menyerahkan laporan kekayaannya.

Ironisnya, dari angka tersebut, "Ada sebanyak 43 orang yang belum menyerahkan formulir A," katanya. Sementara sebanyak 72 orang belum mengisi formulir B. Formulir A adalah formulir pertama yang harus diisi pertama kali menjabat komisaris dan dewan pengawas. Sedangkan formulir B adalah formulir pelaporan kekayaan lanjutan.

Said bilang, hingga 24 Agustus juga masih ada direksi BUMN yang belum mengajukan laporan kekayaan. Untuk direksi BUMN, kata Said ada sebanyak 51 orang yang belum lapor. "Sebanyak 13 orang belum mengisi formulir A, sedangkan sebanyak 38 belum mengisi formulir B," imbuhnya.

Namun, Said enggan mengatakan identitas para komisaris, dewan pengawas, dan direksi BUMN tersebut. Namun, KONTAN pernah memberitakan ada empat komisaris yang belum menyerahkan formulir A, yaitu Tanri Abeng, Dino Pati Djalal, Erry Firmansyah, dan Fachry Ali.

Padahal, untuk meminimalisir kebandelan para pejabat publik, Presiden sudah menerbitkan Instruksi Presiden (InpresI)agar mereka menyerahkan laporan kekayaannya paling lambat pada 17 Agustus. Bahkan, dalam Inpres tersebut Presiden meminta untuk memberikan sanksi bagi yang telat. Sayang, sanksi yang akan diberikan tidak jelas.

Staf Khusus Presiden Dino Pati Djalal dalam akun twitternya mengatakan akan melengkapi LHKPN pada minggu ketiga September. Padahal, Dino sudah menjabat sebagai komisaris PT Danareksa selama hampir tiga tahun.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×