kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Adhi Commuter Properti (ADCP) Beri Penjelasan ke Bursa Soal Volatilitas Transaksi


Selasa, 20 Februari 2024 / 13:10 WIB
Adhi Commuter Properti (ADCP) Beri Penjelasan ke Bursa Soal Volatilitas Transaksi
ILUSTRASI. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memberikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) memberikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham.

Melansir RTI, saham ADCP terpantau naik 8% ke Rp 54 per saham pada tanggal 15 Februari 2024. Kemudian, saham ADCP turun 7,41% ke Rp 50 per saham pada tanggal 16 Februari 2024.

Sekretaris Perusahaan PT Adhi Commuter Properti Tbk Bayu Purwana mengatakan, sejauh ini ADPC tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dinilai dapat mempengaruhi keputusan investasi para pemodal, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 ataupun Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan buZr point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Baca Juga: Adhi Commuter Properti (ADCP) Raup Marketing Sales Rp 900 Miliar di Tahun 2023

“Perusahaan sejauh ini tidak mendapatkan adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/2).

ADCP juga mengaku tidak tahu ada aktivitas dari pemegang saham tertentu, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.

Bayu memaparkan, perusahaan tidak mempunyai rencana aksi korporasi dalam tiga bulan mendatang.

“Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di perusahaan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×