kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Adaro: Kami tengah melakukan diskusi soal perpanjangan izin operasi


Senin, 12 November 2018 / 21:24 WIB
Adaro: Kami tengah melakukan diskusi soal perpanjangan izin operasi
ILUSTRASI. Pertambangan Adaro


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Adaro Energy (ADRO) akan mengikuti peraturan pemerintah soal perpanjangan kontrak. Saat ini perusahaan sedang melakukan diskusi soal perpanjangan operasi tersebut. Seperti diketahui, kontrak Adaro akan selesai pada 2022.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk Febriati Nadira mengatakan bahwa perusahaan akan mengikuti aturan baru yang akan diterapkan pemerintah. Hal ini, mengacu pada rencana pemerintah untuk menambah waktu permohonan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Tentunya kita selalu akan menyesuaikan dengan peraturan baru," kata Febriati kepada Kontan.co.id, Senin (12/11).

Sebagai informasi, pemerintah akan merevisi kembali Peraturan Pemerintah (PP) No. 01/2017 atau Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah No. 23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Di mana, dari delapan usulan yang akan dimasukkan ke dalam revisi tersebut, permohonan inti adalah perpanjangan PKP2B menjadi IUPK bisa diajukan dalam jangka waktu paling cepat 5 (lima) tahun dan paling lambat 2(dua) tahun sebelum berakhirnya PKP2B. Di mana sebelumnya, PKP2B baru bisa mengajukan perpanjangan izin dua tahun sebelum kontraknya berakhir. "Untuk perpanjangan secara official belum dimasukkan, tetapi persiapan dari awal sudah dilakukan melalui diskusi dan koordinasi secara berkelanjutan," jelasnya.

Febriati menjelaskan, sesuai aturan yang ada saat ini ADRO baru bisa mengajukan perpanjangan IUPK operasi produksi minimal 2 (dua) tahun sebelum masa kontrak berakhir (Adaro Indonesia kontak berakhir di 2022).

Dengan begitu, lewat rencana baru pemerintah merevisi aturan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, maka dampaknya terhadap ADRO salah satunya mampu memperlancar kegiatan operasional perusahaan. "Selain itu, semakin ada kejelasan untuk operasional perusahaan dalam jangka panjang. Itu juga sebagai ketaatan perusahaan terhadap peraturan pemerintah," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, saat ini luas tambang yang dimiliki Adaro Indonesia sekitar 31.000 hektare. Namun, hingga saat ini emiten itu menjelaskan bahwa pihaknya belum berencana untuk memperluas atau menambah lahan tambangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×