kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada perubahan regulasi, begini dampaknya pada saham sektor perbankan


Minggu, 22 Agustus 2021 / 18:50 WIB
Ada perubahan regulasi, begini dampaknya pada saham sektor perbankan
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui ATM BRI?di Jakarta, Minggu (15/8). Ada perubahan regulasi, analis rekomendasikan sejumlah saham sektor perbankan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi

Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menambahkan secara teknikal, sektor IDX Finance masih berpeluang menguat. Hal ini nampak dari pergerakan IDX Finance masih berada di atas garis trendline support-nya dan dari indikator stochastic-nya pun juga masih mengkonfirmasi adanya penguatan, meskipun dari MACD nampak cenderung sideways.

Untuk emiten, secara teknikal, ia menilai para pelaku pasar dapat memperhatikan BBRI dengan target harga 4.300, BBNI 5.600, AGRO 2.400 dan BRIS 2.500

Sekedar mengingatkan, poin-poin POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank umum:
1. Memperkuat aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru, aspek operasional, sampai pengakhiran usaha antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank dan jaringan kantor, peningkatan modal bagi pendirian bank baru, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital atau pendirian bank digital.

2. Mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta mempertegas pengertian Bank Digital.

3. Mendukung dan mempertegas konsolidasi perbankan melalui sinergis perbankan khususnya bank berbadan hukum Indonesia yang bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi sumber daya bank dan LJK lain dalam kelompok usaha bank serta memperluas layanan.

Baca Juga: Kinerja Ace Hardware (ACES) lesu di semester I-2021, simak rekomendasi analis berikut

Sedangkan poin penting dalam POJK no. 13/POJK03/2021 tentang Penyelenggara Produk Bank Umum:
1. Penguatan perizinan dan penyelenggaraan produk bank dari pendekatan modal inti (capital based approval) menjadi pendekatan berbasis risiko (risk based approval).

2. Mengakselerasi transformasi digital dengan memberi ruang kepada bank untuk lebih inovatif dalam menerbitkan produk dan layanan digital tanpa mengabaikan aspek prudensial, sehingga mendukung efisiensi ekonomi dan inklusi keuangan.

3. Percepatan perizinan produk bank melalui penyederhanaan klasifikasi produk dan penyelenggaraannya sehingga tercipta level of playing field yang sama dalam industri perbankan, serta mendukung time to market produk bank yang lebih cepat.

Selanjutnya: Simak rekomendasi saham emiten properti di tengah perpanjangan PPN properti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×