Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengucurkan insentif untuk pelaku pasar modal dalam negeri. Kali ini, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan dividen yang diterima oleh wajib pajak dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan atau PPh.
Beleid itu membebaskan PPh atas dividen dengan syarat, wajib pajak harus menanamkan modalnya kembali (reinvestasi) sebanyak 30% dari dividen yang didapat ke dalam instrumen investasi di Tanah Air.
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai, pembebasan pajak dividen ini juga memberikan dampak positif bagi perusahaan induk dengan kepemilikan saham di bawah 25% atas anak usahanya. “Sehingga potensi keuntungan yang didapat dari dividen anak usaha bisa maksimal,” ujarnya ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/3).
Hanya saja, ia memandang efek peraturan tersebut belum dapat optimal pada tahun ini lantaran kinerja emiten tahun lalu juga mayoritas turun. Sukarno memprediksi laju saham-saham konglomerasi serta induk usahanya akan bergerak dalam tren penguatan.
“Nantinya akan bisa menguat karena para pemburu dividen akan mengincar ke emiten-emiten yang rutin membagikan dividen,” imbuhnya.
Baca Juga: Simak rekomendasi saham HMSP berikut ini
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga mengungkapkan, prospek dari saham-saham induk usaha atau perusahaan yang memiliki anak usaha cukup baik dengan adanya pembebasan pajak dividen ini.
Sebelumnya pemotongan pajak dividen sebesar 10% dari total dividen yang diterima. Dengan demikian, kata Wawan maka akan ada tambahan cashflow untuk emiten. “Ini bisa untuk menolong cashflow perusahaan di tengah pandemic. Perusahaan induk yang memperoleh dividen dari anak usaha, rata-rata akan diuntungkan dengan pembebasan ini,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, Wawan menambahkan saham-saham dengan dividen payout ratio (DPR) besar akan lebih menarik. Beleid ini akan menambah daya tarik saham-saham yang selama ini loyal membagikan dividen seperti saham-saham yang tergabung dalam indeks IDX High Dividend (IDX HIDIV20).
Wawan menyarankan pelaku pasar bisa mencermati saham-saham yang ada di IDX High Dividend seperti BBCA, KLBF, dan TLKM.
Sementara itu, Sukarno menyarankan pelaku pasar untuk trading buy ataupun buy on weakness saham-saham seperti ASII, UNTR, ADRO, INDF, ICBP, BBCA, TOWR, DMAS jika harganya masih dalam kondisi tren turun.
Adapun target harga untuk saham ASII Rp 6.250, UNTR dengan target harga Rp 24.650, ADRO dengan target harga Rp 1.420, INDF dengan target harga Rp 6.650, ICBP dengan target harga Rp 9.075, BBCA dengan target harga Rp 35.275, TOWR dengan target harga Rp 1.270, dan DMAS dengan target harga Rp 256.
Selanjutnya: Mampu jaga margin laba di atas 15%, prospek Telkom (TLKM) ke depan tetap menarik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News