Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Return tinggi tentu menjadi salah satu incaran investor dalam berinvestasi. Namun, sebaiknya Anda berhati-hati dalam memilih produk investasi, terutama reksadana.
Hingga saat ini, masih banyak MI yang menawarkan produk reksadana, khususnya reksadana saham, dengan imbal hasil tetap pada periode tertentu.
Sumber KONTAN yang enggan disebut identitasnya mengatakan, ia pernah ditawari produk reksadana saham oleh salah satu MI.
"Return fix 12% di tahun pertama dan bebas pajak," ujarnya. Namun, ia menolak untuk menyebut nama MI yang dimaksud.
Ini artinya, kendati harga saham yang menjadi underlying produk itu merosot, investor tetap akan memperoleh imbal hasil tetap 12% per tahun. Hal yang sama juga dialami oleh seorang direksi salah satu MI. "Saya bahkan ditawarkan salah satu MI di acara pekan reksadana nasional," jelasnya.
Pekan reksadana nasional merupakan acara reguler yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI). Biasanya, lanjut sang sumber, manajer investasi memberikan iming-iming fixed return guna menggemukkan dana kelolaan.
Besaran nilai investasi yang harus disetor pemodal biasanya berkisar ratusan juta rupiah hingga Rp 1 miilar. Tak pelak, MI memberikan kompensasi berupa imbal hasil tetap selama kurun waktu tertentu.
Nah, dikhawatirkan, MI menggunakan saham yang digadai alias repo sebagai underlying. Pasalnya, hanya repo yang memberikan return tetap per tahunnya.
Informasi saja, repo merupakan salah satu cara mencari pembiayaan di pasar dengan menggadaikan efek tertentu kepada pihak lain. Pihak yang memperoleh pinjaman berkomitmen membeli kembali efek yang digadaikan itu pada waktu dan harga tertentu.
Efek yang direpokan bisanya dalam bentuk saham maupun obligasi. Jika harga efek mengalami penurunan, maka penggadai harus melakukan top-up senilai selisih harga terakhir dengan harga awal. Jika terjadi repo berantai dan satu pihak tidak melakukan top-up, maka efek yang direpokan berpotensi gagal bayar alias default.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News