Reporter: Kenia Intan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan merilis laporan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah fasilitas publik selama periode 23 Januari hingga 6 Februari 2022. Diungkapkan, ada 10 pusat perbelanjaan, mal, hingga restoran yang memiliki tingkat kepatuhan rendah dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Salah satunya, Matahari Pekalongan.
Manajemen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) memberi klarfifikasi soal ini. LPPF menyatakan, penyebutan Matahari dalam rilis tersebut kurang akurat. Sebab, aplikasi PeduliLindungi terletak di pintu masuk mal Plaza Pekalongan, bukan di gerai Matahari.
"Sehingga penamaan lokasi tidak akurat," jelas manajemen LPPF dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/2).
Baca Juga: Buyback Jalan, Tekanan Atas Saham LPPF Lebih Mendingan Ketimbang Emiten Lippo Lain
Dalam situasi pandemi ini, LPPF menyebut, Matahari selalu mengutamakan keselamatan dan pelayanan melalui SHOP SAFE – 5 STAR PLEDGE. Komitmen tersebut dimulai dari memberikan prioritas kasir untuk keluarga dan lansia, hingga prioritas antrian terdepan untuk tenaga medis, menyiapkan pakaian bayi di posisi yang mudah ditemukan, dan menciptakan sistem jalur yang lebih aman untuk mobilitas pelanggan.
Di sisi lain manajemen LPPF juga memastikan, seluruh karyawan Matahari sudah divaksinasi 100% dan saat ini tengah dalam proses mendapatkan vaksin booster.
Sekadar informasi, fasilitas publik lain yang disebut dalam rilis Kemenkes itu ada Ramayana Cimone Tangerang, Ramayana Bungur Asih Sidoarjo, Linggajati Plaza Jombang, dan Bata CBD Ciledug Tangerang.
Selain itu, ada juga Daya Grand Squere Makassar, Artha Sedana Negara Jembrana, Cileungsi Trande Center Bogor, Plaza Festival Jakarta Selatan, dan Transmart Kiara Condong Bandung.
Baca Juga: Matahari Department Store (LPPF) Menyiapkan Dana Rp 500 Miliar Untuk Buyback Saham
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News